Komisi IV DPRD Ogan Ilir Panggil Korkab UPPKH

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2020 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Pelaksanaan Evaluasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan terkait isu pemotongan dana KPM PKH, Komisi IV DPRD Ogan Ilir mengundang Koordinator Kabupaten Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (Korkab-UPPKH) Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam Pelaksanaan Evaluasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan terkait isu pemotongan dana KPM PKH, Komisi IV DPRD Ogan Ilir mengundang Koordinator Kabupaten Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (Korkab-UPPKH) Kabupaten Ogan Ilir.

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Dalam Pelaksanaan Evaluasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan terkait isu pemotongan dana KPM PKH, Komisi IV DPRD Ogan Ilir mengundang Koordinator Kabupaten Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (Korkab-UPPKH) Kabupaten Ogan Ilir.

DPRD Ogan Ilir Komisi IV melakukan Pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan keluhan masyarakat atas tidak sesuainya uang yang ada di rekening bank dengan uang yang di terima oleh KPM PKH.

Juga mempertanyakan alasan Oknum Ketua Kelompok KPM PKH Memotong dana KPM PKH serta alasan menahan ATM dan Buku Tabungan Keluarga Penerima Manfaat, bertempat diruang rapat Komisi IV DPRD KPT Tanjung Senai, Kamis (02/ 07 /2020.

Baca Juga:  Pancasila di Persimpangan Jalan

Hadir dalam rapat tesebut Ketua Komisi IV Rizal Mustopa SIP MSi, Wakil Ketua H.Husnul Anam SHI, Sektaris Hj Febti Wulansari SKM MKes, Anggota Basri M Zahri SPd MSi dan Safari, yang didamping Staf Notulis Komisi IV M Yamin.

Rapat yang dipimpin oleh ketua komisi empat Rizal Mustopa mengatakan, tentunya kami selaku komisi empat tidak akan berdiam diri kalau memang benar terbukti adanya pemotongan dana PKH oleh oknum manapun.

“Tentunya kami akan terus selidiki kasus ini lebih dalam lagi. Kami akan mengecek ke bank BRI untuk mendapat kan bukti -bukti yang lebih lengkap lagi,” kata Rizal.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Sedangkan menurut ketua Kordinator PKH OI, Rian Nandra saat ditanya awak media mengungkapkan, tentang adanya warga yang melapor ke komisi IV.

“Hari ini, kami masih menunggu bukti dari rekening korannya, kalau memang terbukti, pendamping PKH dan ketua kelompok desa melakukan pemotongan, kami akan melaporkannya ke kementerian dan langsung akan memberikan surat peringatan (sp) tiga,” ungkpanya.

“Seperti yang terjadi di desa Tanjung Agung kemarin dan juga ketua kelompok desanya. Akan kami berikan sangsi tegas, yaitu sama-sama di berhentikan didalam kepengurusan PKH,” tegasnya.

Laporan Rosita Dewi

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru