Komisi II DPR Setujui Enam Perbawaslu Dalam RDP Bersama KPU, DKPP, Kemendagri

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin, (12/09/2022)

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin, (12/09/2022)

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menanggapi proses rekrutmen panwascam maupun panwascam kel/des. Menurutnya, proses rekrutmen atau bahkan Pergantian Antar Waktu (PAW), berbasis pada evaluasi panwas sebelumnya.

“Menurut saya bisa juga ada surat untuk cek kembali kualitas panwas sebelumnya, ” pungkasnya.

Sekadar informasi, Komisi II DPR secara bersama dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Perbawaslu tentang:

  1. Perbawaslu atas Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.
  2. Perubahan atas Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.
  3. Perubahan ketiga atas Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, PemberhentianPemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, Panwascam, Panwas kelas/des, Panwas LN, dan PTSP.
  4. Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu.
  5. Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
  6. Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. (JFA)
Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Berita Terbaru