Komisi II DPR RI Setujui Perbawaslu Pengawasan Partisipatif dan Pemantauan Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, (15/11/2022)

RDP di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, (15/11/2022)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bawaslu mengkonsultasikan tiga rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi II DPR RI, KPU, DKPP, dan Kemendagri. Dalam RDP itu, Komisi II DPR RI menyetujui dua Perbawaslu yakni Rancangan Pengawasan Partisipatif dan Rancangan Perbawaslu tentang Perubahan atas Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilu, sementara Perbawaslu Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Pemilu masih perlu disempurnakan.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan ada dua Perbawaslu baru dalam RDP tersebut yakni Perbawaslu tentang Pengawasan Partisipatif dan Perbawaslu tentang Sentra Gakkumdu. “Rancangan Sentra Gakkumdu ini telah dikomunikasikan dengan Kepolisian dan Kejaksaaan, karena sesuai aturan UU rancangan tentang Sentra Gakkumdu harus dibicarakaan dengan Kejaksaan dan kepolisian,” katanya dalam RDP di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, (15/11/2022).

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan ruang lingkup Rancangan Perbawaslu Pengawasan Partisipatif terdiri dari 34 pasal. Sasaran program dalam Rancangan Perbawaslu Pengawasan Partisipatif itu yakni pemilih pemula, pemilih muda, pemilih penyandang disabilitas, pemilih lanjut usia, pemilih perempuan, pengurus organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, pengajar, pelajar, dan/atau mahasiswa, dan/atau masyarakat hukum adat.

Berita Terkait

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB