W8DEAZONE.com, PALEMBANG | Pembangunan Kolam Retensi Simpang Bandara di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, kembali menjadi sorotan publik.
Proyek strategis yang diharapkan menjadi salah satu solusi pengendalian banjir Kota Palembang ini justru terjebak dalam pusaran polemik berkepanjangan.
Mulai dari persoalan ganti rugi lahan, dugaan kerugian negara, hingga proses hukum yang tak kunjung menemui ujung, sementara kebutuhan masyarakat akan mitigasi bencana semakin mendesak.
Kondisi tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion [FGD] bertajuk “Kupas Tuntas Kolam Retensi Simpang Bandara” yang digelar dan diinisiasi oleh Ketua SDA Watch Dedek Chaniago SH di Kopi Darata, Minggu 4 Januari 2026. Sejumlah pakar lintas disiplin—hukum, kebijakan publik, lingkungan, hingga hidrologi—hadir membedah persoalan yang dinilai terlalu lama dibiarkan menggantung.
Kebijakan Ada, Implementasi Mandek
Pengamat Sosial Politik, Dr Tarech Rasyid, MSi, menilai tersendatnya pembangunan kolam retensi patut dipertanyakan. Menurutnya, secara kebijakan, konsep pembangunan sudah tersedia dan seharusnya tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan.
“Kalau memang ada persoalan investigasi BPK, silakan proses secara hukum. Tapi ini sudah diperiksa Kejaksaan dan Kepolisian, kok terlalu panjang? Ada apa sebenarnya?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa problem ganti rugi seharusnya tidak lagi menjadi alasan utama. Justru yang lebih krusial adalah kejelasan arah kebijakan pemerintah: apakah proyek ini akan diteruskan, dipindahkan, atau dihentikan sama sekali.
![Focus Group Discussion [FGD] bertajuk “Kupas Tuntas Kolam Retensi Simpang Bandara” yang digelar dan diinisiasi oleh Ketua SDA Watch Dedek Chaniago SH di Kopi Darata, Minggu 4 Januari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20260104_153906_copy_3525x1790-scaled.jpg)
Perspektif Negara Hukum dan Transparansi
Dari sudut pandang hukum tata negara, Dr [c] Dedeng Zawawi SH MH, menekankan prinsip Rechtmatigheid van het Bestuur, yakni setiap tindakan pemerintah wajib berlandaskan hukum.
Ia menyebut, berdasarkan opini yang berkembang dan temuan BPK, penetapan ganti rugi lahan yang mengacu pada NJOP—atau setidaknya mendekati—telah sesuai dengan prinsip hukum administrasi negara.
“Jika dilihat dari aspek transparansi, aktivitas pemerintah seharusnya bisa diakses publik. Wali Kota sebelumnya dan saat ini idealnya memiliki visi yang sama untuk melanjutkan program ini demi kepentingan masyarakat luas,” katanya.
![Sejumlah para pakar/ahli meliputi, Prof Dr Faisal Berlian SH MA MSi [pakar hukum pidana], Dr Tarech Rasyid MSi [pengamat sosial politik], Bagindo Togar [pengamat kebijakan politik], Dr [c] Dedeng Zawawi SH MH [pakar hukum tata negara/HTN], Yopihe Baratha SH MH [pakar hukum perdata], Juardan Gultom SH MH [praktisi hukum], Anto Narasoma [senior jurnalis], Anwar Sadat ST [pakar lingkungan hidup], Prof Dr Ir Achmad Syarifudin MSc [ahli hidrologi dan hidrolika], Ali Goik [aktivis lingkungan], Dede Chaniago SH [Ketua Relawan Biru] dan KJPP <span;>Dr [ek] Dr [hk] Dr [min] Henricus Judi Adrianto, SE MEc MH MM MCIArb CIB MAPPI.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/InShot_20260105_115426044_copy_1754x944.jpg)
Palembang dan Keniscayaan Banjir
Sementara itu, Prof Dr Ir Achmad Syarifudin MSc, ahli hidrologi dan hidrolika, mengingatkan bahwa Palembang secara geografis dikelilingi oleh sistem sungai, sehingga risiko banjir adalah keniscayaan.
“Palembang tidak akan pernah bebas banjir. Yang bisa dilakukan adalah mengelola dan meminimalkan dampaknya dengan pendekatan berbasis data dan kearifan lokal,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kolam retensi tidak bisa berdiri sendiri. Perbaikan sistem drainase harus menjadi satu kesatuan kebijakan pengendalian banjir. Ia bahkan menyinggung pembangunan infrastruktur besar seperti LRT yang dinilai tidak sepenuhnya memperhatikan alur aliran air, sehingga memicu genangan di sejumlah titik.
“SDM yang menangani persoalan ini harus sesuai keilmuannya, bukan asal ditempatkan,” ujarnya.
Selanjutnya “Tai Mata” di Gerbang Kota….
Halaman : 1 2 Selanjutnya


![Focus Group Discussion [FGD] bertajuk “Kupas Tuntas Kolam Retensi Simpang Bandara” yang digelar dan diinisiasi oleh Ketua SDA Watch Dedek Chaniago SH di Kopi Darata, Minggu 4 Januari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20260104_153906_copy_3525x1790-scaled-800x406.jpg)
![Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda], menghadiri langsung acara Malam Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel], Minggu malam 8 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0006_copy_1799x1001-225x129.jpg)
![Peresmian Gedung Sekretariat Front Persaudaraan Islam Sumatera Selatan [FPI Sumsel] pada Minggu 8 Februari 2026 dihadiri Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0003_copy_2080x1190-225x129.jpg)
![Gedung Fakultas Teknik Unsri resmi menerima Sertifikat Asesmen Bangunan Gedung Hijau [BGH] dari Kementerian Pekerjaan Umum RI menuai apresiasi Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Sabtu 7 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260207-WA0007_copy_1243x753-225x129.jpg)
![Wali Kota Palembang menghadiri peringatan HUT ke-18 Partai Gerakan Indonesia Raya [Gerindra] di Sekretariat DPD Gerindra Sumatera Selatan, Jalan Soekarno-Hatta, Demang Lebar Daun, Palembang, Sabtu 7 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260207-WA0006_copy_1235x755-225x129.jpg)


![Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda], menghadiri langsung acara Malam Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel], Minggu malam 8 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0006_copy_1799x1001-129x85.jpg)
![Peresmian Gedung Sekretariat Front Persaudaraan Islam Sumatera Selatan [FPI Sumsel] pada Minggu 8 Februari 2026 dihadiri Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0003_copy_2080x1190-129x85.jpg)
![Gedung Fakultas Teknik Unsri resmi menerima Sertifikat Asesmen Bangunan Gedung Hijau [BGH] dari Kementerian Pekerjaan Umum RI menuai apresiasi Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Sabtu 7 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260207-WA0007_copy_1243x753-129x85.jpg)
![Wali Kota Palembang menghadiri peringatan HUT ke-18 Partai Gerakan Indonesia Raya [Gerindra] di Sekretariat DPD Gerindra Sumatera Selatan, Jalan Soekarno-Hatta, Demang Lebar Daun, Palembang, Sabtu 7 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260207-WA0006_copy_1235x755-129x85.jpg)



![Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda], menghadiri langsung acara Malam Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel], Minggu malam 8 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0006_copy_1799x1001-360x200.jpg)
![Kuasa Hukum Mantan Anggota DPRD Sumsel, Febuar Rahman SH. [Foto Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0010_copy_626x360-360x200.jpg)
![Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dirreskrimsus] Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring saat memberikan keterangan pers ungkap kasus tambang batubara ilegal,
didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono SIK, Kanit Tipidter Kompol Indra Parameswara, SIK, dan Kasubbid Penmas Kompol Putu Suryawan SIK, Rabu 4 Februari 2026, di Mapolda Sumsel. [Foto Suherman-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0014_copy_1465x809-360x200.jpg)
