“Tai Mata” di Gerbang Kota
Pengamat Kebijakan Politik, Bagindo Togar, menyebut persoalan Kolam Retensi Simpang Bandara sebagai masalah “tai mata”—persoalan kecil yang tepat berada di depan mata.
“Bandara itu teras kota. Kalau di depannya saja bermasalah dan tidak bisa diselesaikan, bagaimana dengan bagian kota yang lain?” katanya.
![Focus Group Discussion [FGD] bertajuk “Kupas Tuntas Kolam Retensi Simpang Bandara” yang digelar dan diinisiasi oleh Ketua SDA Watch Dedek Chaniago SH di Kopi Darata, Minggu 4 Januari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/InShot_20260105_115308196_copy_1708x960.jpg)
“Pemerintah harus menggandeng DPR. Ini tidak bisa diselesaikan eksekutif sendiri,” tegasnya.
Ganti Rugi dan Klaim Kerugian Negara
Dari sisi penilaian aset, Kantor Jasa Penilai Publik [KJPP] melalui Dr Henricus Judi Adrianto menegaskan bahwa penentuan ganti rugi lahan dilakukan berdasarkan Nilai Pasar Wajar [NPW], lengkap dengan data pembanding dan metode penilaian profesional.
“Kami sudah diperiksa Kejari, Kejati, hingga Polda. Semua dilakukan sesuai prosedur. Pertanyaannya, di mana letak kerugian negaranya?” ungkapnya secara virtual.
Ia menegaskan bahwa KJPP bekerja objektif, bebas konflik kepentingan, serta berpedoman pada Kode Etik Penilai Indonesia [KEPI] dan Standar Penilaian Indonesia [SPI 2018]. Menurutnya, proses ganti rugi yang dilakukan Pemkot Palembang telah sesuai peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam gelaran sejumlah para pakar/ahli meliputi, Prof Dr Faisal Berlian SH MA MSi [pakar hukum pidana], Dr Tarech Rasyid MSi [pengamat sosial politik], Bagindo Togar [pengamat kebijakan politik], Dr [c] Dedeng Zawawi SH MH [pakar hukum tata negara/HTN], Yopihe Baratha SH MH [pakar hukum perdata].
Selanjutnya, Juardan Gultom SH MH [praktisi hukum], Anto Narasoma [senior jurnalis], Anwar Sadat ST [pakar lingkungan hidup], Prof Dr Ir Achmad Syarifudin MSc [ahli hidrologi dan hidrolika], Ali Goik [aktivis lingkungan], Dede Chaniago SH [Ketua Relawan Biru] dan KJPP <span;>Dr [ek] Dr [hk] Dr [min] Henricus Judi Adrianto, SE MEc MH MM MCIArb CIB MAPPI.
Proyek Publik, Kepentingan Publik
FGD yang dihadiri para pakar hukum, akademisi, aktivis lingkungan, hingga praktisi hukum tersebut menyimpulkan satu benang merah: Kolam Retensi Simpang Bandara merupakan kebutuhan nyata dalam upaya meminimalkan bencana banjir di Palembang.
Namun, tanpa kejelasan sikap dan tindakan pemerintah, proyek ini dikhawatirkan hanya menjadi simbol pembangunan yang terjebak dalam polemik, menguras waktu dan energi, tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
Pertanyaan besarnya kini bukan lagi soal kajian atau perencanaan—karena itu dinilai sudah ada—melainkan soal keberanian mengambil keputusan: akankah kolam retensi ini benar-benar dibangun untuk kemaslahatan publik, atau terus menjadi gejolak tanpa aksi?
Laporan/Editor Abror Vandozer
Halaman : 1 2


![Focus Group Discussion [FGD] bertajuk “Kupas Tuntas Kolam Retensi Simpang Bandara” yang digelar dan diinisiasi oleh Ketua SDA Watch Dedek Chaniago SH di Kopi Darata, Minggu 4 Januari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20260104_153906_copy_3525x1790-scaled-800x406.jpg)





![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










