Ketua PBNU Dorong Sekolah dan Pesantren Lakukan Sinkronisasi Waktu Libur

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PBNU Bidang Pendidikan Prof Mohammad Mukri

Ketua PBNU Bidang Pendidikan Prof Mohammad Mukri

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Selain sistem pendidikan formal berupa sekolah dan madrasah, di Indonesia juga terkenal adanya sistem pendidikan pesantren yang merupakan sistem pendidikan tertua di Nusantara. Seiring perkembangan zaman, sudah terjadi integrasi dua sistem pendidikan tersebut. Misalnya sebuah pesantren berada dalam satu manajemen dengan sekolah dan pesantren yang mengelola madrasah atau sekolah.

Manajemen yang terpadu itu membuat pengelolaannya bisa bersinergi dan berjalan baik. Namun ada juga kondisi di mana seorang santri di sebuah pesantren menjadi pelajar di sekolah atau madrasah di luar pesantren.

Baca Juga:  Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Pendidikan Prof Mohammad Mukri mendorong sekolah dan pesantren melakukan sinkronisasi kebijakan dalam mengelola peserta didik, termasuk mengenai waktu pembelajaran setiap harinya dan waktu libur bagi santri dan pelajarnya.

Baca Juga:  Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Sebab faktanya, masih terdapat kesenjangan dalam jadwal libur antara sekolah dan pesantren. Hal itu berpengaruh pada psikologi santri dan siswa. Di satu sisi, ada pesantren yang masih menggunakan kalender hijriah untuk menentukan waktu libur, terutama di bulan Maulud. Di sisi lain, sekolah-sekolah umum menggunakan sistem libur yang umumnya terfokus di pertengahan dan akhir tahun masehi.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:22 WIB

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Berita Terbaru