Ketua KPPS di Palembang Dibacok Petugas Linmas Lantaran Soal Sepele

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2024 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara [KPPS] Osa [30] mengalami luka bacok di bagian kepala, Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat [IB] II, mendapat perawatan di Rumah Sakit AK Gani Palembang.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara [KPPS] Osa [30] mengalami luka bacok di bagian kepala, Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat [IB] II, mendapat perawatan di Rumah Sakit AK Gani Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sungguh naas nasib Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara [KPPS] Osa [30] mengalami luka bacok di bagian kepala, Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat [IB] II Palembang. Lantaran dipicu persoalan sepele, menegur istri petugas Linmas.

Informasi yang dihimpun, diduga peristiwa pembacokan bermula kala istri Petugas Linmas Rio Verianda [34] hendak melakukan pencoblosan suara di TPS 27 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat [IB] II Palembang pada Rabu 14 Februari 2024, siang.

Baca Juga:  Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

Keinginan Rio meminta kepada Osa selaku Ketua KPPS 27 agar istrinya yang tengah mengandung untuk didahului dalam memberikan hak suara.

Bukannya mendapat prioritas, ternyata Osa tak menggubris keinginan pelaku dan sontak menegur sang istri.

Tak terima dengan perlakuan Ketua KPPS terhadap sang istri, Petugas Linmas ini bergegas mendatangi korban dan langsung mengeluarkan sajam jenis golok dari pinggang sebelah kiri dan langsung mengayunkannya ke bagian kepala sebelah kiri korban.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Setelah kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban Osa langsung dilarikan ke rumah sakit AK Gani Palembang untuk mendapatkan perawatan atas luka bacok di kepalanya.

Untuk diketahui, korban dan pelaku merupakan warga Jalan Talang Kerangga Lorong Lebak Malang RT 23 RW 08, 30 Ilir IB 2 Palembang. Selepas insiden tersebut, pelaksanaan penghitungan suara tetap berlanjut. [AbV]

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru