Kendalikan Karhutla Masa El Nino, Ini Kata Mahfud MD

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers usai Rakorsus Peningkatan Upaya Penanggulangan Karhutla pada Masa El Nino Tahun 2023

Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers usai Rakorsus Peningkatan Upaya Penanggulangan Karhutla pada Masa El Nino Tahun 2023

“Manfaatkan teknologi untuk memantau titik hotspot agar selalu update dengan perkembangan karhutla,” pintanya.

Penegakan hukum yang tegas juga menjadi sorotan penting Menko Polhukam. Hal ini ditujukan kepada kepada pemilik lahan baik perorangan maupun korporasi yang lokasinya terjadi kebakaran baik sengaja ataupun karena kelalaian, termasuk kepada para pemegang izin yang menelantarkan lahannya. Menko Mahfud MD meminta agar tetap dilakukan penataan ekosistem gambut dalam Kawasan Hidrologis Gambut dan menjaganya agar tidak kering.

Baca Juga:  Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Sehubungan dengan permasalahan adanya petugas di daerah yang masih melakukan kegiatan pemadaman karhutla yang dapat bertabrakan waktunya dengan seleksi kompetensi ASN, seperti yang dialami oleh petugas Manggala Agni,  Mahfud MD meminta agar Kementerian PAN RB, BKN dan KLHK saling berkoordinasi.

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Dirinya juga menegaskan bahwa tidak terjadi transboundary haze pollution ke negara ASEAN lainnya akibat karhutla. “Tidak ada kiriman asap ke negara tetangga seperti yang disampaikan beberapa pihak, atau yang sering terjadi pada masa yang lalu, sekarang tidak ada lagi,” tegasnya.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB

Gedung Pancasila [Gambar Ist]

Headlines

Pancasila di Persimpangan Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WIB