Menurut Ali Ramdhani, ijazah RA, MI, MTs, MA, dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan. Dirjen Pendidikan Islam berharap Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/ Kota dapat melakukan langkah cepat dalam pendistribusian blanko ijazah agar segera sampai ke satuan pendidikan.
Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota juga diminta melakukan sosialisasi penulisan blanko ijazah sesuai petunjuk teknis (juknis), agar tidak terjadi kesalahan dan menimbulkan permasalahan nantinya. “Kita bersama melakukan pemantauan guna memastikan pendistribusian sampai ke madrasah tepat waktu dan tidak ada kendala apapun, apalagi sampai adanya pungli dan lain sebagainya,” ujar Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh. Isom, menambahkan pendistribusian ijazah dilakukan lebih awal dan lebih cepat dari tahun lalu. Ini untuk menghindari keterlambatan dalam pendistribusian.
“Untuk pengisian blanko ijazah agar dapat mengikuti pedoman atau petunjuk teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” pesan Isom.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-225x129.jpg)





![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

