Kemenkumham Gali Gagasan Pemajuan Layanan Kewarganegaraan

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Baroto

Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Baroto

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Memiliki kewarganegaraan merupakan salah satu hak warga negara Indonesia yang dilindungi pemerintah. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selaku pengemban tugas dan fungsi pelayanan kewarganegaraan menggelar diskusi interaktif untuk memajukan pelayanan kewarganegaraan. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa-Kamis, 28-30 September 2021.

Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Baroto, menjelaskan saat ini pelayanan kewarganegaraan Indonesia didasarkan pada Undang-Undang No.12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

“Hingga tahun ke-15 UU ini berlaku, pemerintah menemui beberapa isu yang pelayanannya perlu ditingkatkan, di antaranya adalah kewarganegaraan ganda bagi anak-anak hasil perkawinan orang tua WNI dan WNA. Pada umur 18 tahun atau sudah kawin, maka anak harus memilih salah satu kewarganegaraan. Namun, pada praktiknya belum semua anak melakukan pemilihan kewarganegaraan pada waktu yang ditetapkan,” kata dia.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Isu lain yang ditemukan adalah tentang tata cara kehilangan kewarganegaraan. Sebelumnya, isu ini mendapat perhatian publik melalui kasus Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore di awal tahun 2021. Orient memiliki dua paspor yaitu Indonesia dan Amerika. Dengan kepemilikan paspor Amerika, Orient terancam kehilangan kewarganegaraan Indonesia dan tidak bisa ikut dalam pemilihan kepala daerah.

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB