WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan telah menerima 2.369 pengaduan dari masyarakat terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Berdasarkan laporan tersebut, tercatat 1.529 perusahaan dianggap lalai memberikan THR kepada karyawannya.
Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi, menyampaikan hal tersebut pada penutupan posko pengaduan THR, Jumat (28/4/2023). Menurut dia, sebanyak 421 perusahaan di DKI Jakarta dikategorikan bermasalah dalam pembayaran THR kepada karyawannya.
“Ini merupakan jumlah terbanyak di Indonesia, disusul oleh Jawa Barat dengan 304 perusahaan,” kata Anwar. Sedangkan Provinsi Sulawesi Barat tercatat tidak ada pengaduan sama sekali.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-225x129.jpg)





![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-129x85.jpg)




![Polda Sumatera Selatan [Polda Sumsel] melalui Biro SDM menunjukkan peran strategisnya dalam reformasi birokrasi daerah dengan memfasilitasi pelaksanaan Assessment Center untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi [JPT] Pratama Pemerintah Kota Prabumulih.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260415-WA0033_copy_623x331-360x200.jpg)
