WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan telah menerima 2.369 pengaduan dari masyarakat terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Berdasarkan laporan tersebut, tercatat 1.529 perusahaan dianggap lalai memberikan THR kepada karyawannya.
Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi, menyampaikan hal tersebut pada penutupan posko pengaduan THR, Jumat (28/4/2023). Menurut dia, sebanyak 421 perusahaan di DKI Jakarta dikategorikan bermasalah dalam pembayaran THR kepada karyawannya.
“Ini merupakan jumlah terbanyak di Indonesia, disusul oleh Jawa Barat dengan 304 perusahaan,” kata Anwar. Sedangkan Provinsi Sulawesi Barat tercatat tidak ada pengaduan sama sekali.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-225x129.jpg)








![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

