Kemenag Bantu 381 Madrasah

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelajaran siswa madrasah

Pembelajaran siswa madrasah

“Harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja penerima bantuan. Semua harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kang Dhani—sapaan akrab M. Ali Ramdhani— di Jakarta, (Selasa, 3/1/2024).

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto, menambahkan bantuan ini diberikan sesuai kebutuhan madrasah yang berada di daerah tertinggal dan perbatasan, serta madrasah penyelenggara pendidikan inklusi dan rintisan madrasah unggulan.

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

“Bantuan tersebut difokuskan penggunaannya untuk pembelian alat media pembelajaran, rehab ringan, sanitasi, alat permainan edukatif dan alat pendidikan inklusi,” sebutnya.

Bantuan ini, kata Sidik, merupakan upaya optimalisasi atas sisa penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) 2023. Optimalisasi ini dilakukan agar bantuan BOS pada Madrasah dan BOP RA ini bisa dirasakan oleh masyarakat secara optimal sehingga bisa meningkatkan mutu pembelajaran. (JFA)

Berita Terkait

PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok
CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP
SR di Empat Lawang Krisis Air Sedangkan Anggaran Sekolah Rakyat Puluhan Triliun
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:51 WIB

CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP

Minggu, 27 September 2026 - 13:21 WIB

SR di Empat Lawang Krisis Air Sedangkan Anggaran Sekolah Rakyat Puluhan Triliun

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Berita Terbaru