Kejati Sumsel Kembali Periksa Mantan Sekda Kota Palembang ‘HM’ dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH [FotoWIDEAZONE.com-DenyWahyudi]

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH [FotoWIDEAZONE.com-DenyWahyudi]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Soal dugaan perkara korupsi Pasar Cinde, penyidik Kejati Sumsel kembali memeriksa saksi mantan Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. 

“Benar mas, kami hari ini memeriksa seorang saksi inisial HM terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang,” kata Kasi Penerangan Hukum [Penkum] Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH melalui sambungan elektronik pada Rabu 4 Oktober 2023.

Vanny mengatakan, pemeriksaan saksi ini guna mendalami penyidikan umum dalam Perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Tahun 2016-2018.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

“Ini materi penyidikan terus didalami jika diperlukan tak menutup kemungkinan saksi yang telah dipanggil bakal kembali dipanggil guna dimintai keterangan,” jelasnya.

Lanjut Vanny Yulia Eka Sari mengaku, saksi yang telah diperiksa, yakni inisial ST Kadisbud Kota Palembang periode 2012-2018.

Kemudian Z mantan Kepala BPKAD Kota Palembang dan AK Kepala BPKAD Kota Palembang saat ini.

Baca Juga:  Ekskavator Luluhlantakkan Bangunan Ilegal Milik Afat di Demang Lebar Daun

Selanjutnya BK mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD Sumsel, AA mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel, AP mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel, dan EDS Kepala BPN Kota Palembang tahun 2019.

Lalu, dari Mantan Walikota Palembang dua periode Harnojoyo serta pihak terkait lainnya.

“Intinya, saya pastikan masih dalam pemeriksaan saksi. Belum ditetapkan tersangka,” ungkapnya. [Deny Wahyudi]

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terbaru