Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Agung RI

Kantor Kejaksaan Agung RI

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kejaksaan Agung melalu Tim Penyidik Direktorat Jampidsus menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perekeretaapian Medan 2017-2023.

Hal itu diungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar SH MHum dalam keterangan tertulisnya, Senin 1 Juli 2024.

Kapuspenkum mengatakan berdasarkan laporan hasil audit yang dilakukan BPKP pada 13 Mei 2024, total kerugian Negara sebesar Rp1.157.087.853.322, dengan rincuan di anataranya, Rp7.901.437.095,- kerugian negara pekerjaan review design pembangunan Jalur Kereta Api antara Sigli – Bireuen – dan Kuta Blang – Lhoksumawe – Langsa Besitang TA 2015.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rp1.118.586.583.905 kerugian negara pekerjaan review design pembangunan jalur Kereta Api antara Besitang – Langsa, Rpe0.599.832.322 kerugian negara pekerjaan review design pembangunan jalur Kereta Api antara Besitang – Langsa.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Adapun aset yang telah disita tim penyidik meliputi 36 bidang tanah dan bangunan milik 7 orang tersangka yang berada di Aceh, Medan, Jakarta, Bogor dengan luas total 1,6 hektare.

“Itu, akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan dan pemulihan kerugian negara.

Laporan Jono D | Editor AbV

Berita Terkait

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB