Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol MBZ, Ini Rentetan Kejadiannya

- Jurnalis

Minggu, 10 September 2023 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek, Sabtu (9/9/23) pagi. Sekitar tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan itu. Demikian dikatan Kainduk PJR Tol Cikampek, AKP Ricky Akmaja.

Baca Juga:  DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-22

Ia mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB tadi itu diawali adanya sebuah mobil yang melawan arah di jalan tol.

“Betul, kendaraan Yaris hitam tiba-tiba melawan arah. Belum diketahui penyebabnya,” terangnya.

Baca Juga:  Perkuat Toleransi dan Kolaborasi, GMKI Apresiasi Kinerja Wali Kota

“Tujuh kendaraan yang terlibat dengan korban satu luka berat dan dua luka ringan. Korban dievakuasi ke RS Siloam Bekasi,” imbuh Ricky.

Berita Terkait

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam
Viral Menu MBG Banyuasin “Model” Pemilik Dapur Akui Kelalaian
Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga “Sunat” Dana Cabor
MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan
Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara
Aroma “Skandal” Ganti Rugi di Lahan PT Bukit Asam Menguap Kala Polda Sumsel Uji Lapangan
Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi “Praktik BBM Ilegal” di Bumi Sriwijaya
Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:58 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:34 WIB

Viral Menu MBG Banyuasin “Model” Pemilik Dapur Akui Kelalaian

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:09 WIB

Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga “Sunat” Dana Cabor

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:29 WIB

MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tim hukum dari Kantor Hukum SAKAHIRA Lawfirm melaporkan oknum perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan ke Propam Polda Sumsel, Jumat 6 Maret 2026.

Headlines

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:58 WIB