“Perlu dikaji ulang, karena kebijakan tersebut perlu memperhatikan jaminan kesehatan, keamanan, maupun sarana pra sarana untuk memenuhi hak anak seperti sarana ibadah, transportasi, kantin sehat dan lainnya,” lanjutnya.
KPAI berharap, kebijakan di lingkungan pendidikan tidak bersebrangan dengan kepentingan terbaik bagi anak. Sehingga dalam mengeluarkan kebijakan harus berdasarkan kajian yang komprehensif dan dilakukan uji publik maupun sosialisasi yang masih kepada seluruh lapisan masyarakat, tutup Aris. (JFA)
Halaman : 1 2








![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-225x129.jpg)








![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

