WIDEAZONE.COM, DEPOK | Suami istri saling lapor polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto SIK MH menjelaskan bahwa suami-istri tersebut sama-sama melakukan kekerasan yang dilatari faktor sebab-akibat.
“Saya sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi. Ini ada sebab-akibat antara suami dan istri yang saling melakukan kekerasan di satu pihak dan di pihak lain,” jelas Kapolda Metro Jaya.
Jenderal Bintang Dua itu mengungkapkan bahwa kasus ini menuai polemik karena Kepolisian sempat menahan si istri. Sedangkan suami, yang pertama kali dilaporkan oleh istri, justru tidak ditahan dengan alasan sakit.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















