Kapal Berbendera Malaysia Diduga Tangkap Ikan Ilegal di Selat Malaka

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, SELAT MALAKA | Direktorat Polisi Air Baharkam Polri menangkap satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Negara Malaysia. Penangkapan dilakukan dari informasi terkait penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di Perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau (Kepri).

aropenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan KIA tersebut, diamankan di Perairan Selat Malaka, Kepri, di wilayah Indonesia. Dengan nama kapal PSS2500, setelah diperiksa tidak ditemukan dokumen resmi dari kapal tersebut,

Baca Juga:  Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

“Direktorat Polisi Air melakukan penangkapan, Rabu (28/2/2024), dengan mengamankan satu nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK). para terduga pelaku illegal fishing tersebut, berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar. Bukan Malaysia,” ujar dia.

Baca Juga:  Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Menurut dia, para terduga pelaku menggunakan modus Selat Malaka sebagai jalur kapal niaga internasional.

“Kemudian, kapal tersebut mengikuti jalur kapal niaga internasional guna mengelabui Patroli Polisi Air,” katanya.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko  mengatakan Kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia diduga melakukan penagkapan ilegal di Perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau (Kepri).

Berita Terkait

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru