Kapal Berbendera Malaysia Diduga Tangkap Ikan Ilegal di Selat Malaka

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, SELAT MALAKA | Direktorat Polisi Air Baharkam Polri menangkap satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Negara Malaysia. Penangkapan dilakukan dari informasi terkait penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di Perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau (Kepri).

aropenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan KIA tersebut, diamankan di Perairan Selat Malaka, Kepri, di wilayah Indonesia. Dengan nama kapal PSS2500, setelah diperiksa tidak ditemukan dokumen resmi dari kapal tersebut,

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

“Direktorat Polisi Air melakukan penangkapan, Rabu (28/2/2024), dengan mengamankan satu nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK). para terduga pelaku illegal fishing tersebut, berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar. Bukan Malaysia,” ujar dia.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Menurut dia, para terduga pelaku menggunakan modus Selat Malaka sebagai jalur kapal niaga internasional.

“Kemudian, kapal tersebut mengikuti jalur kapal niaga internasional guna mengelabui Patroli Polisi Air,” katanya.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko  mengatakan Kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia diduga melakukan penagkapan ilegal di Perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau (Kepri).

Berita Terkait

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan

Berita Terbaru