WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Setiap Jumat, Masjid Darussai’id Palembang berbagi kasih dengan mengulurkan pembagian nasi bungkus ke masyarakat.
Ketua Masjid Darussaid DR Alfarouq mengatakan bahwa Gerakan Sedekah Nasi (GRADASI) masjid Darussaid Kota Palembang merupakan bentuk kebersamaan dalam ukhuwah islamiyah yang diinisiasi oleh Bapak H Akhmad Bastari sejak tahun 2023 tepatnya Gerakan Ini dimulai pada Hari jumat, 27 Oktober 2023.
“Gradasi adalah langkah sosial dengan Misi saling berbagi dari Para pemberi sedekah (Munfiqin) kepada yang membutuhkan,” ungkapnya.
Menurut penggagas bakti sosial bagi-bagi nasi bungkus H Ahmad Bastari Yusak, mengatakan bahwa pembagian nasi setiap hari Jumat itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan.
“Bagi-bagi nasi bungkus kepada masyarakat kurang mampu adalah satu kewajiban kita untuk saling berbagi kasih. Dalam Islam, jika kita berbagi nasi kepada mereka yang kelaparan, nilai amalnya sungguh besar,” ujar Bastari kepada media ini, Jumat, 31 Januari 2025.
Sebab, kata Bastari, Allah SWT tidak akan tersenyum melihat kualitas salat seseorang. Allah juga tidak tersenyum melihat seseorang berpuasa.
“Allah juga tidak bereaksi berlebihan melihat orang pergi haji. Tetapi, ketika kita berbagi kasih dengan cara bersedekah, barulah Allah SWT tersenyum. Sebab apa yang dilakukan itu sangat bermanfaat bagi orang lain,” jelasnya.
Terkait soal itu, Bastari juga mengatakan bahwa bagi-bagi nasi bungkus kepada orang secara terbuka, disingkat “Gradasi” atau Gerakan Sedekah Nasi.
Bagi jemaah Masjid Darussa’id Palembang, tukas Bastari, bersedekah nasi merupakan bentuk kepedulian antarsesama, sehingga sangat bermanfaat untuk menjauhkan diri dari kelaparan.
Sebagian besar pemberi sedekah (Munfiqin) adalah Pegawai Dinas PUPR Kota Palembang dan keluarga.
“Karena itu kami juga membuka ruang bagi masyarakat Kota Palembang yang memiliki kelebihan rezeki untuk menyampaikan sedekahnya lewat bakti sosial yang kita lakukan,” kata Bastari yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang tersebut. (*)
Laporan Anto Narasoma