Jelang Dua Tahun Menjabat, DPRD Prabumulih Bersiap Rombak AKD

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi,

Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi,

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Menjelang genap dua tahun masa kerja anggota DPRD Kota Prabumulih periode 2024–2029, wacana perombakan susunan Alat Kelengkapan Dewan [AKD] kembali menguat.

Penyegaran komposisi komisi dan sejumlah badan strategis disebut akan segera dilakukan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi yang telah disepakati sebelumnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembahasan mengenai rolling AKD kini mulai intens dilakukan di internal DPRD. Sejumlah fraksi dikabarkan telah melakukan komunikasi politik untuk menyusun komposisi baru yang akan mengisi posisi-posisi strategis di lingkungan legislatif.

Beberapa alat kelengkapan dewan yang berpotensi mengalami perubahan antara lain keanggotaan Komisi I, II, dan III, serta Badan Anggaran [Banggar], Badan Musyawarah [Banmus], Badan Pembentukan Peraturan Daerah [Bapemperda], hingga Badan Kehormatan [BK].

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Seorang sumber di lingkungan DPRD Kota Prabumulih yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penyegaran AKD diperkirakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat sesuai kesepakatan yang telah dibuat pada awal masa jabatan.

“Jika mengacu pada kesepakatan awal, penyegaran AKD dilakukan setiap 20 bulan. Kemungkinan pelaksanaannya dalam waktu dekat,” ujar sumber tersebut, Kamis 7 Mei 2026

Menurutnya, perombakan kali ini diperkirakan tidak akan mengubah struktur AKD secara menyeluruh. Rotasi lebih difokuskan pada perpindahan anggota antar-komisi maupun badan kelengkapan dewan.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

“Skemanya kemungkinan hanya rotasi penugasan. Misalnya anggota Komisi I berpindah ke Komisi II, Komisi II ke Komisi III, dan seterusnya,” katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme rotasi tersebut bertujuan memperluas pengalaman anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan berpindah bidang tugas, setiap anggota diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap berbagai sektor pemerintahan.

Hingga kini, pimpinan DPRD maupun masing-masing fraksi belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal maupun komposisi baru AKD. Namun, dinamika politik di internal dewan diperkirakan akan semakin menghangat menjelang keputusan penyegaran tersebut diumumkan. [Sakirin]

Berita Terkait

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai
Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik
DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta
DPRD Prabumulih Minta Konser Musik di Citimall Dihentikan, RDP Segera Digelar
Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Kapolres Prabumulih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:18 WIB

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:31 WIB

Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB