WIDEAZONE.com, JAKARTA | Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung [Jampidsus Kejagung] kembali menetapkan lima orang tersangka dalam perkara komoditas Timah. Setelah ditetapkan tersangka, terhadap ketiganya dilakukan penahanan.
Penetapan status kelima tersangka, setelah Tim Penyidik memanggil 14 orang saksi yang terkait dalam perkara dugaan tinsak pidana korupsi [tipikor] tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan [IUP] PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, pada Jumat 26 April 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum [Kapuspenkum] Dr Ketut Sumedana mengatakan dari 14 orang saksi yang dipanggil, satu orang tidak memenuhi panggilan berinisial HL sehingga 13 orang tambahan saksi tersebut menambah jumlah 158 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dalam perkara ini.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, Tim Penyidik telah meningkatkan status 5 orang saksi menjadi Tersangka. Sehingga total Tersangka menjadi 21 orang termasuk perkara Obstruction of Justice, di antaranya HL selaku Beneficiary Owner PT TIN, FL selaku Marketing PT TIN, SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM] Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 hingga 2019,” ujarnya dalam keterangan Minggu 28 April 2024.
Selanjutnya, BN selaku Plt Kadis ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung [Babel] sejak 2019, AS selaku Plt Kadis ESDM Babel tahun 2020 hingga 2021 dan Definitif sampai dengan sekarang.
Peran dari Para Tersangka
Kapuspenkum menyebut tersangka SW selaku Kadis ESDM Babel tahun 2015 telah menerbitkan Persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya [RKAB] kepada 5 perusahaan pemurnian dan pengolahan timah [smelter] secara tidak sah karena RKAB yang diterbitkan tidak memenuhi persyaratan yaitu PT RBT, PT SBS, PT SIP, PT TIN, dan CV VIP yang berlokasi di Bangka Belitung.
Bahwa penerbitan RKAB tersebut tetap dilanjutkan oleh tersangka BN sewaktu menjabat Plt Kadis ESDM Provinsi Babel pada 2019 dan tersangka AS selaku Plt Kadis ESDM Babel pada 2019 hingga saat ini.
Bahkan tersangka SW, BN, dan AS mengetahui bahwa RKAB tersebut tidak dipergunakan untuk menambang di lokasi IUP-nya perusahaan smelter itu sendiri, melainkan hanya untuk melegalkan penjualan timah yang diperoleh secara ilegal dari IUP PT Timah Tbk.
Selanjutnya, kegiatan ilegal tersebut disetujui dan dibalut oleh tersangka MRPT dan EE dengan perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan PT Timah Tbk.
Sedangkan Tersangka HL selaku Beneficiary Owner dan Tersangka FL selaku Marketing PT TIN telah turut serta dalam kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk, selain itu keduanya juga membentuk CV BPR dan CV SMS sebagai perusahaan boneka untuk melaksanakan kegiatan ilegalnya.
“Pasal yang disangkakan kepada kelima tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 jo. UU RI 31/1999 tentang Perubahan atas UU RI 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Dr Ketut Sumedana.
Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik menahan tiga orang tersangka yakni FL dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara [Rutan] Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan AS ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.
“Sedangkan, tersangka BN tidak dilakukan penahanan dengan alasan sakit sebagaimana hasil pemeriksaan dokter,” sebut dia.
Di samping itu, Tim Penyidik sampai saat ini masih terus mengejar aset milik para Tersangka sebagai upaya optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara dengan mengamankan sejumlah aset yang telah didapat seperti meliputi beberapa unit kendaraan mewah.
Selain itu, Tim Badan Pemulihan Aset melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang bersifat ekonomis lainnya.
Laporan Jono Darsono | Editor Abror Vandozer


![Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung [Jampidsus Kejagung] kembali menetapkan lima orang tersangka dalam perkara komoditas Timah. Setelah ditetapkan tersangka, terhadap tiga dari lima dilakukan penahanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240428-WA0012-800x448.jpg)
![Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260516-WA0046_copy_800x561-225x129.jpg)


![Bank Sumsel Babel berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui SP2D Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah [KKPD].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_1235x702-225x129.jpg)
![Polairud Polda Sumsel bergerak cepat mengevakuasi sesosok mayat laki-laki tanpa identitas tengah mengapung di perairan Pulau Borang, tepatnya di dermaga PT Asrigita [PLTU], Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat 15 Mei 2026, pagi sekitar pukul 06.30 WIB.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0018_copy_640x406-225x129.jpg)

![Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260516-WA0046_copy_800x561-129x85.jpg)


![Bank Sumsel Babel berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui SP2D Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah [KKPD].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_1235x702-129x85.jpg)
![Polairud Polda Sumsel bergerak cepat mengevakuasi sesosok mayat laki-laki tanpa identitas tengah mengapung di perairan Pulau Borang, tepatnya di dermaga PT Asrigita [PLTU], Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat 15 Mei 2026, pagi sekitar pukul 06.30 WIB.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0018_copy_640x406-129x85.jpg)


![Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260516-WA0046_copy_800x561-360x200.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia [PaSKI] Sumsel dan Koordinator Wilayah [Korwil] PaSKI se-Sumsel periode 2026–2030 di Griya Agung, Kamis 14 Mei 2026, sore.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_4160x2697-360x200.jpg)

