Jadi Sasaran Ujaran Kebencian di Medsos, Jurnalis Perempuan ini Lapor ke Polres OI

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Henny Primasari yang berprofesi sebagai jurnalis di Kabupaten Ogan Ilir menjadi sasaran ujaran kebencian di media sosial Facebook (medsos FB).

Henny Primasari yang berprofesi sebagai jurnalis di Kabupaten Ogan Ilir menjadi sasaran ujaran kebencian di media sosial Facebook (medsos FB).

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Henny Primasari yang berprofesi sebagai jurnalis di Kabupaten Ogan Ilir menjadi sasaran ujaran kebencian di media sosial Facebook (medsos FB).

Tak Terima dengan hal itu, Henny yang didampingi rekan rekan sesama jurnalis yang terdiri dari media cetak, online, elektronik dan TV mendatangi Mapolres Ogan Ilir guna melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya, Jumat (12/3/2021).

Setibanya di Polres, pihak kepolisian pun masih menganalisa laporan Henny terkait dugaan pelanggaran undang undang ITE

“Ya hari ini konseling dulu. Pada Senin, pelapor silakan kembali ke Polres OI untuk membuat laporan resmi tertulis. Sudah tadi juga dilaporkan ke Pidsus sudah dilihat akunnya apa, kata-kata yang berisi ujaran kebenciannya,” kata Kaur Humas Polres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris.

Sementara itu, Jamal dan Eni yang juga satu profesi dengan Hanny mengatakan miris, akun yang diduga abal abal berinisial Hendri Dika (HD) bisa menulis kalimat yang tidak pantas untuk seorang perempuan. “Apa pantas dia menulis seperti itu! Apalagi itu kan itu aku tidak jelas alias akun setan. Yuk Henny itu wartawan yang memiliki integritas, sudah 17 tahun bekerja sebagai jurnalis. Otak dan nurani orang tersebut di mana?,” ungkapnya.

Sebelumnya akun Facebook atas nama Hendri Dika menebar kebencian di media sosial khususnya di lingkup grup Facebook Ogan Ilir Memilih Pemimpin.

Kejadian ini bermula saat akun Hendri Dika mengkritik kegiatan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar pada pembukaan lomba bidar mini di Kecamatan Sungai Pinang pada 7 Februari lalu.

Unggahan dengan kata tak pantas tersebut lalu coba diluruskan oleh seorang jurnalis di bumi Caram Seguguk yakni Henny Primasari.

Baca Juga:  Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Henny menjelaskan jika kegiatan tersebut untuk meningkatkan UMKM di desa serta menjadikan lomba bidar mini agenda tahunan yang bisa jadi objek wisata.

Bukannya merespon dengan baik, akun Hendri Dika malah seperti marah dan melontarkan makian. Ia bahkan menyebut profesi jurnalis sebagai pelacur independensi.

Henny sebagai orang yang ditandai dalam kolom komentar unggahan tersebut mengaku berang.

“Unggahan dan kata-kata yang sangat tidak pantas dikemukakan di forum medsos. Akun Itu sepertinya abal-abal tidak jelas siapa pemiliknya, ibarat Akun Setan tapi selalu wara wiri di beranda,” ujarnya.

Seperti kentut tak terlihat tapi ada baunya. Miris sekali apalagi sebagai seorang perempuan dan wartawan. Sepertinya si penulis akun abal-abal lebih paham dengan saya, 17 tahun bergelut di bidang ini kok bisa dia menghina seperti itu. “Dia bisa melontarkan kata-kata keji seperti itu! Kepada pihak kepolisian semoga hal ini bisa ditelusuri, dicari pemilik atau penggunanya dan ditangkap karena menyalahi UU ITE sebab sudah meresahkan dan menyebarkan ujaran kebencian,” jelas Henny saat dihubungi via telepon, Kamis (11/3/2021).

Akun-akun setan tak jelas seperti itu banyak wara-wiri di beranda media sosial. Itu harus ditindak tegas secara hukum,” imbaunya seraya menegaskan.

Terpisah, Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir, Sardinan Delisep mengatakan, jika unggahan kebencian ini dilatarbelakangi perbedaan pilihan politik, ini seharusnya tak perlu terjadi.

“Sebaiknya tidak perlu berpolemik lagi. Kembali sama-sama mendukung program pemimpin terpilih. Kalau sudah dilantik Bupati Panca dan Wabup Ardani mari kita dukung kita beri kesempatan untuk berbuat. Ini-kan baru beberapa hari kerja satu bulan saja belum. Memimpin itu kan butuh proses tidak seperti membalikkan telapak tangan. Ayo move-on kalau sudah kalah ya sudah dukung yang menang, bersatu mewujudkan Ogan Ilir Bangkit! ,” kata Sardinan.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Wartawan kawakan Sumatera Ekspres ini mengatakan, aparat penegak hukum perlu menindak akun palsu yang kerjanya hanya membuat keributan di dunia maya.

“Untuk pihak aparat penegak hukum harus segera menindak agar hal seperti ini tidak diulangi lagi. Pastilah di kepolisian ada alat yang bisa melacaknya,siapa pengguna akun tersebut karena banyak akun tidak jelas memaki dan membuat ujaran kebencian dan itu tidak baik. Kalau memang terbukti bersalah ya diproses secara hukum,” tegas Sardinan.

Sementara itu Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar mengatakan mengutuk keras tindakan yang dilakukan akun atas nama Hendri Dika yang melakukan pelecehan terhadap perempuan dan profesi jurnalis.

“Sangat keji berkata demikian apalagi melecehkan perempuan dan melecehkan profesi kami sebagai jurnalis. Hati nuraninya dimana?, bukankah kita para jurnalis melalui media yang membuka cakrawala dunia yang bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat. Saya sebagai Ketua PWI Sumsel sangat mengutuk keras tindakan tersebut. Kami minta kepada pihak kepolisian agar ditelusuri dan diusut tuntas siapa pemilik akun tersebut, tangkap orangnya agar jangan selalu menyebarkan ujaran kebencian di FB atau dunia maya, karena melanggar UU ITE,” tegas Firdaus.

Kalau mau mengkritik kinerja pemerintah tidak masalah namun secara baik. Janganlah sampai melecehkan profesi kami sebagai jurnalis. Gunakan otak dan jari jemarimu dengan bijaksana di media sosial,” tegas Firdaus.

Laporan Rosita Dewi

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru