IRT Asal Bekasi Dijambret di Palembang: Perhiasan Senilai Rp50 Juta Raib

- Jurnalis

Kamis, 28 September 2023 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IRT berasal dari Bekasi, Marwiyah melapor ke SPKT Polrestabes Palembang

IRT berasal dari Bekasi, Marwiyah melapor ke SPKT Polrestabes Palembang

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Seorang ibu rumah tangga (IRT) Marwiyah (50) warga Jalan Puri Harapan Bekasi dijambret di Jalan Gubernur HA Bastari, 15 Ulu, Jakabaring Palembang, Kamis [28/9] sekitar pukul 12.30 WIB, perhiasan senilai Rp50 juta raib. 

Atas peristiwa itu, Marwiyah melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menurut korban, kejadian bermula dirinya bersama keluarganya Ida dan Devi ingin pergi ke Pasar 16 Ilir Palembang dengan berboncengan sepeda motor.

Kemudian, setiba melintas tempat kejadian perkara (TKP) datang seorang pria tidak dikenal mengendarai sepeda motor PCX langsung menarik tas korban yang berada ditengah.

Baca Juga:  Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

“Kami ingin ke pasar 16 Ilir untuk menjual perhiasan emas berupa kalung, gelang, cincin, tetapi di jalan tas ditarik pelaku dari sebelah kanan,” kata Marwiyah di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 28 September 2023.

Marwiyah mengatakan, bahwa
isi di dalam tas merek Zumnva berisi perhiasan emas berupa kalung 4 suku, gelang 3 suku, cincin 1 suku dan cincin emas Mekah serta surat-surat dokumen dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp50 juta.

“Saat kejadian antara saya dan pelaku sempat tarik menarik tas, namun kalah tenaga dan diduga tali tas putus sehingga pelaku berhasil mengambil. Dan berusaha dikejar namun pelaku cepat sekali membawa motor pcx warna abu abu hitam itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Marwiyah menambahkan, sebelum dijambret, dirinya sempat melihat pelaku memakai jaket berwarna biru. “Benar pak, saya melihat pelaku pakai jaket berwarna biru dan menggunakan sepeda motor PCX,” ungkapnya.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa tertangkap oleh polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) Pasal 365 KUHP.

Selanjutnya laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [Deny Wahyudi]

Berita Terkait

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan

Berita Terbaru