Insan Pers Papua Harapkan Solusi Alternatif untuk Media

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2019 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Papua Barat, Charles Imbiri

Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Papua Barat, Charles Imbiri

WIDEAZONE.COM, SORONG — Jaringan internet yang terblokir sejak rabu 23 Agustus 2019 di Papua dan Papua Barat dilakukan pemerintah untuk dapat memulihkan ketertiban dan kebaikan bersama masyarakat Indonesia.

Pemblokiran internet yang bermula pada paket data telkomsel berlanjut indihome telkom yang akhirnya sejak minggu (25/08/2019) semua benar-benar off.

Atas kondisi tersebut wartawan di papua dan papua barat sangat kesulitan dalam bekerja. “Sejak pembatasan hingga pemblokiran paket data internet Telkomsel di Papua dan Papua Barat”.

kami para wartawan berusaha mencari sinyal internet di beberapa WiFi corner dan cafe yang mempunyai sinyal internet, namun sayangnya sinyal internet tak berfungsi sama sekali,” ujar Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Papua Barat, Charles Imbiri, Jumat (30/8/2019).

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

Ia menyebutkan, sejumlah kantor koran, media online dan tv lumpuh karena wartawan di lapangan tidak bisa mengirimkan berita dan redaktur tidak bisa memeriksa email dan pesan WA atau Telegram mereka.

Bahkan para koresponden Media nasional yang bertugas di Papua dan Papua Barat, sama sekali kesulitan untuk mengirimkan laporan reportase mereka dari lapangan ke kantor Redaksi mereka masing-masing di Jakarta.

Dengan kondisi tersebut IMO Papua Barat menghimbau pemerintah untuk dapat memberikan solusi alternatif bagi pers karena pers beraktivitas melalui aturan yang berbeda dari media sosial.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Jurnalis di Papua dan Papua Barat dalam pemberitaan terkait dengan penanganan kasus Papua telah berusaha menjalankan sesuai kode etik jurnalistik dan undang-undang pers.

Adapun untuk meredam konflik di Papua dan Papua Barat, jurnalis telah mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme damai.

pemerintah harus membantu pers di Papua dengan pelayanan internet alternatif agar mereka tetap bisa bekerja melayani publik di bidang informasi dan kontrol sosial.

Tentunya hal tersebut dapat terlebih dulu dikoordinasikan dengan pemimpin-pemimpin redaksi media di Papua dan Jakarta, dan juga bisa melibatkan Dewan Pers. (imo)

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:25 WIB

Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Berita Terbaru