Ini Alasan Tak Boleh Langsung Lompat ke Laut saat Kapal Tenggelam

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi kapal tenggelam (AP)

Foto: Ilustrasi kapal tenggelam (AP)

Hal ini dinilai dapat memudahkan proses evakuasi bila terjadi bencana di kapal, seperti kebakaran atau tenggelam.

“Bahkan dengan mata tertutup, Anda seharusnya tahu: Jika saya keluar dari kamarku dan belok kiri, lalu kanan, lalu kiri lagi, itu adalah tangga,” kata Gosling, dikutip Senin (21/8/2023).

Gosling mengatakan, jangan kenakan jaket pelampung sebelum tiba di titik kumpul, dek, atau mendapat instruksi dari anggota kru kapal. Sebab, rompi busa yang besar bisa menghambat pergerakan melalui lorong-lorong yang sempit dan padat.

  1. Edukasi Keluarga dan Anak-anak
    Bila berlayar bersama keluarga dan anak-anak, penting bagi orang tua untuk mengenalkan di mana tempat penyimpanan jaket pelampung, lokasi pintu keluar, tangga-tangga kapal, titik kumpul, dan penanda lainnya.

Selain itu, ingatkan anak-anak untuk selalu berada di posisi dekat orang tua dan jangan sampai terpisah. Terlebih, situasi di kapal akan cenderung kacau sehingga anak-anak akan lebih rawan terpisah dari orang tua.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru