‘HZ’ Tersangka Korupsi Dana KONI Sumsel Tak Ditahan, Tim Penyidik Nilai Kooperatif

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kasi Penkum Kejati Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari SH MH

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kasi Penkum Kejati Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari SH MH

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Karena dinilai kooperatif, tersangka kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pencairan deposito dana hibah pengadaan barang KONI Sumsel yang merugikan negara senilai Rp5 miliar, saat ini belum ditahan.

Sebelumnya, HZ yang sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu, ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga saat ini HZ belum ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kasi Penkum Kejati Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan hingga saat ini HZ memang tak ditahan. Kenapa?

Menurut Vanny, tim penyidik khusus Kejati Sumsel menilai HZ masih dianggap kooperatif. “Sesuai pasal 21 KUHP, jika tersangka bersikap kooperatif dan tidak melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti, HZ tidak kita tahan,” ujar Vanny, menjelaskan.

Baca Juga:  Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan tadi malam sudah diperiksa kembali oleh penyidik. Semalam, HZ diajukan belasan pertanyaan dan statusnya dinaikkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun 2021.

“Untuk melengkapi berkas perkara, kedl depannya HZ bakal diperiksa sebagai tersangka,” ujar Vanny.

Padahal, sebelum Vanny menjelaskan persoalan HZ, terjadinya kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021 itu memunculkan beragam kecurigaan masyarakat.

Sebab sejak bergulirnya pencairan deposito dan uang hibah Pemprov terkait pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, oknum HZ yang saat ini diduga sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan uang negara senilai Rp 5 miliar itu, tampaknya “ogah-ogahan” untuk dijebloskan ke penjara.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Sebelumnya, awak media menantikan tersangka HZ. Sebab awak media khawatir HZ melarikan diri. Saat sebelum diperiksa Pidsus Kejati Sumsek sebelumnya, tersangka dikawal ketat pihak keluarganya.

Saat itu HZ meninggalkan gedung Kejari Sumsel, ia tidak dikerangk mengenggunakan mobil tahanan. HZ dikawal keluarganya dengan kendaraan pribadi bernomor polisi B 1641 WJE. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus
Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB