‘HZ’ Tersangka Korupsi Dana KONI Sumsel Tak Ditahan, Tim Penyidik Nilai Kooperatif

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kasi Penkum Kejati Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari SH MH

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kasi Penkum Kejati Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari SH MH

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Karena dinilai kooperatif, tersangka kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pencairan deposito dana hibah pengadaan barang KONI Sumsel yang merugikan negara senilai Rp5 miliar, saat ini belum ditahan.

Sebelumnya, HZ yang sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu, ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga saat ini HZ belum ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kasi Penkum Kejati Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan hingga saat ini HZ memang tak ditahan. Kenapa?

Menurut Vanny, tim penyidik khusus Kejati Sumsel menilai HZ masih dianggap kooperatif. “Sesuai pasal 21 KUHP, jika tersangka bersikap kooperatif dan tidak melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti, HZ tidak kita tahan,” ujar Vanny, menjelaskan.

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan tadi malam sudah diperiksa kembali oleh penyidik. Semalam, HZ diajukan belasan pertanyaan dan statusnya dinaikkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun 2021.

“Untuk melengkapi berkas perkara, kedl depannya HZ bakal diperiksa sebagai tersangka,” ujar Vanny.

Padahal, sebelum Vanny menjelaskan persoalan HZ, terjadinya kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021 itu memunculkan beragam kecurigaan masyarakat.

Sebab sejak bergulirnya pencairan deposito dan uang hibah Pemprov terkait pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, oknum HZ yang saat ini diduga sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan uang negara senilai Rp 5 miliar itu, tampaknya “ogah-ogahan” untuk dijebloskan ke penjara.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Sebelumnya, awak media menantikan tersangka HZ. Sebab awak media khawatir HZ melarikan diri. Saat sebelum diperiksa Pidsus Kejati Sumsek sebelumnya, tersangka dikawal ketat pihak keluarganya.

Saat itu HZ meninggalkan gedung Kejari Sumsel, ia tidak dikerangk mengenggunakan mobil tahanan. HZ dikawal keluarganya dengan kendaraan pribadi bernomor polisi B 1641 WJE. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB