HIMKA bersama Aktivis Penggiat Pendidikan Sumsel Kecam Mekanisme PPDB 2024: Rugikan Hak Anak

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HIMKA [Himpunan Keluarga Taman Siswa] bersama Organisasi Penggiat Pendidikan Sumatera Sslatan [Sumsel] mengecam mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] 2024 dianggap merugikan hak anak atas pendidikan dan kearifan lokal.

HIMKA [Himpunan Keluarga Taman Siswa] bersama Organisasi Penggiat Pendidikan Sumatera Sslatan [Sumsel] mengecam mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] 2024 dianggap merugikan hak anak atas pendidikan dan kearifan lokal.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | HIMKA [Himpunan Keluarga Taman Siswa] bersama Organisasi Penggiat Pendidikan Sumatera Sslatan [Sumsel] mengecam mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] 2024 dianggap merugikan hak anak atas pendidikan dan kearifan lokal. Kecaman tersebut disuarakan mereka dalam aksi demontrasi di halaman Kantor Gubernur Sumsel pada Jumat 19 April 2024.

“Menyatakan keprihatinan terhadap proses penerimaan siswa baru atau PPDB 2024,” teriak Koordinator Aksi [Korak] Ki Musmulyono di hadapan sejumlah massa aksi.

Menurut Ki Mus dalam orasinya, mekanisme penerimaan peserta didik baru tahun ini [2024] dinilai tidak memperhatikan kebebasan anak dalam memilih pendidikan dan mendapatkan pendidikan yang layak.

“Merujuk pada Peraturan Gubernur [Pergub] 13/2021 yang seharusnya mencerminkan kearifan lokal di Sumsel dinilai tidak relevan dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya dengan suara lantang.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Sementara Aktivis Penggiat Pendidikan, Ali Goik berujar satu poin kritis dalam pernyataan tersebut adalah alasan Permendikbud 1/2021 dan Kepsekjen nomor 47/M/2023 yang menyebabkan polemik dalam penerimaan PPDB 2024.

Lantas, Ali Goik mempertanyakan otonomi pendidikan, apakah infrastruktur pendidikan di Sumsel sudah setara dengan Jakarata? Setiap Kecamatan di wilayah Sumsel apakah sudah memiliki SMAN, serta apakah pengawasan terhadap penerimaan siswa sudah memenuhi kriteria yang baik?

“Kalau itu sudah terpenuhi barulah bisa aturan tersebut diterapkan,” tegasnya dalam orasi.

HIMKA bersama Penggiat Pendidikan menuntut Penjabat Gubernur Sumsel untuk segera mengambil langkah Tegas atas permasalahan terkait Penerimaan PPDB 2024 yang mengkebiri Kebebasan Hak anak atas pendidikan.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

“Kedua, meminta PJ Gubernur untuk melihat Kearipan Lokal di Sumatera Selatan. Selanjutnya, bapak PJ Gubernur untuk segera menindaklajuti terkait surat edaran [SE] PPDB 2024 yang menurut kami mengkebiri Hak Anak,” timpal mereka.

Pada poin terakhir, mereka mendesak PJ Gubernur untuk menindak tegas siapapun yang diduga terindikasi di dalam rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, adanya Maladminitrasi didalam Penerimaan PPDB.

Terpisah, perangkat Disdik Sumsel saat dihubungi belum memberikan keterangan maupun tanggapan atas desakan dan tuntutan yang disuarakan. [AbV]

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:22 WIB

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Juni 2026 - 11:32 WIB

Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Berita Terbaru