HIMKA bersama Aktivis Penggiat Pendidikan Sumsel Kecam Mekanisme PPDB 2024: Rugikan Hak Anak

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HIMKA [Himpunan Keluarga Taman Siswa] bersama Organisasi Penggiat Pendidikan Sumatera Sslatan [Sumsel] mengecam mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] 2024 dianggap merugikan hak anak atas pendidikan dan kearifan lokal.

HIMKA [Himpunan Keluarga Taman Siswa] bersama Organisasi Penggiat Pendidikan Sumatera Sslatan [Sumsel] mengecam mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] 2024 dianggap merugikan hak anak atas pendidikan dan kearifan lokal.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | HIMKA [Himpunan Keluarga Taman Siswa] bersama Organisasi Penggiat Pendidikan Sumatera Sslatan [Sumsel] mengecam mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] 2024 dianggap merugikan hak anak atas pendidikan dan kearifan lokal. Kecaman tersebut disuarakan mereka dalam aksi demontrasi di halaman Kantor Gubernur Sumsel pada Jumat 19 April 2024.

“Menyatakan keprihatinan terhadap proses penerimaan siswa baru atau PPDB 2024,” teriak Koordinator Aksi [Korak] Ki Musmulyono di hadapan sejumlah massa aksi.

Menurut Ki Mus dalam orasinya, mekanisme penerimaan peserta didik baru tahun ini [2024] dinilai tidak memperhatikan kebebasan anak dalam memilih pendidikan dan mendapatkan pendidikan yang layak.

“Merujuk pada Peraturan Gubernur [Pergub] 13/2021 yang seharusnya mencerminkan kearifan lokal di Sumsel dinilai tidak relevan dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya dengan suara lantang.

Baca Juga:  Disdik Sumsel Prihatin PDSS Perguruan Tinggi: 3 Penyebab hingga Progres

Sementara Aktivis Penggiat Pendidikan, Ali Goik berujar satu poin kritis dalam pernyataan tersebut adalah alasan Permendikbud 1/2021 dan Kepsekjen nomor 47/M/2023 yang menyebabkan polemik dalam penerimaan PPDB 2024.

Lantas, Ali Goik mempertanyakan otonomi pendidikan, apakah infrastruktur pendidikan di Sumsel sudah setara dengan Jakarata? Setiap Kecamatan di wilayah Sumsel apakah sudah memiliki SMAN, serta apakah pengawasan terhadap penerimaan siswa sudah memenuhi kriteria yang baik?

“Kalau itu sudah terpenuhi barulah bisa aturan tersebut diterapkan,” tegasnya dalam orasi.

HIMKA bersama Penggiat Pendidikan menuntut Penjabat Gubernur Sumsel untuk segera mengambil langkah Tegas atas permasalahan terkait Penerimaan PPDB 2024 yang mengkebiri Kebebasan Hak anak atas pendidikan.

Baca Juga:  Kadisdik Palembang Amri: TPG 2024 Tidak Hangus Dirapel 2025

“Kedua, meminta PJ Gubernur untuk melihat Kearipan Lokal di Sumatera Selatan. Selanjutnya, bapak PJ Gubernur untuk segera menindaklajuti terkait surat edaran [SE] PPDB 2024 yang menurut kami mengkebiri Hak Anak,” timpal mereka.

Pada poin terakhir, mereka mendesak PJ Gubernur untuk menindak tegas siapapun yang diduga terindikasi di dalam rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, adanya Maladminitrasi didalam Penerimaan PPDB.

Terpisah, perangkat Disdik Sumsel saat dihubungi belum memberikan keterangan maupun tanggapan atas desakan dan tuntutan yang disuarakan. [AbV]

Berita Terkait

Miris! Masih Banyak Sekolah Tak Layak di Palembang, Ratu Dewa: Kadisdik Harus Keliling, Jangan Duduk
Ratu Dewa Entaskan Janji Politik “Infrastruktur Pendidikan” dalam 3 Tahun
Pj Gubernur Elen Setiadi Buka PKL LXIV Politeknik Statistika STIS
Zaini Sinaga, Penerima Beasiswa BPDP Asahan: Kuliah Gak Usah Takut Biaya
BREAKING NEWS: Kabar Gembira Daftar SNBP Perguruan Tinggi Diperpanjang!
Disdik Sumsel Prihatin PDSS Perguruan Tinggi: 3 Penyebab hingga Progres
Kadisdik Adrianus Amri Jabat Wakil Ketua 1 PGRI Kota Palembang
Kadisdik Palembang Amri: TPG 2024 Tidak Hangus Dirapel 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:05 WIB

Miris! Masih Banyak Sekolah Tak Layak di Palembang, Ratu Dewa: Kadisdik Harus Keliling, Jangan Duduk

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:28 WIB

Ratu Dewa Entaskan Janji Politik “Infrastruktur Pendidikan” dalam 3 Tahun

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Gubernur Elen Setiadi Buka PKL LXIV Politeknik Statistika STIS

Senin, 10 Februari 2025 - 12:47 WIB

Zaini Sinaga, Penerima Beasiswa BPDP Asahan: Kuliah Gak Usah Takut Biaya

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:54 WIB

BREAKING NEWS: Kabar Gembira Daftar SNBP Perguruan Tinggi Diperpanjang!

Berita Terbaru

Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara simbolis menyerahkan zakat kepada warga kurang mampu.

Palembang

Wali Kota Ratu Dewa Imbau ASN Perkuat BAZNAS Bantu Masyarakat

Senin, 24 Mar 2025 - 21:21 WIB

Tim Gabungan dari Pemrintah Kota [Pemkot] Pagar Alam di antaranya Satgas Pangan, Pol PP Metrologi hingga Polres melakukan inspeksi mendadak [sidak] ke sejumlah agen gas melon 3 kilogram pada Senin 24 Maret 2025.

Ekobis

Gas Melon di Pagaralam, 4 Agen Dipantau

Senin, 24 Mar 2025 - 20:58 WIB