Dimana dalam surat tersebut dijelaskan beberapa hal di antaranya yakni berdasarkan data dari Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah ( PPIU ) yang ada di Provinsi Sumatera Selatan baik yang berkantor pusat maupun berkantor cabang di Kota Palembang adalah sebanyak 72 ( tujuh puluh dua ) PPIU, dengan masa berlaku izin penyelenggaraan sampai dengan tahun 2027.
Kemudian Sejak tahun 2017 sampai dengan akhir tahun 2019 Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II telah melaksanakan penerbangangan langsung ( direct flight ) dari Bandar Udara Internasional SMB 11 Palembang – Madinah dan Jeddah – Palembang dan sampai saat ini belum dibuka kembali.
Selanjutnya Penerbangan langsung ( direct flight ) Palembang – Madinah dan Jeddah Palembang direncanakan pada Bulan Agustus 2022 yang dilayani oleh operator penerbangan Lion Group, yaitu lion air reguler kapasitas 437 penumpang dengan rencana penerbangan 2 kali seminggu dan lion air premium ( pesawat batik ) kapasitas 18 kelas bisnis dan 374 kelas ekonomi dengan rencana penerbangan 1 kali seminggu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















