Herman Deru Instruksikan Dishub Pertajam Batasan Kewenangan Pengelolaan Wilayah Perairan dan Dermaga

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru ketika menggelar pertemuan dengan kedua perusahaan tersebut, di Hotel Santika Premiere, Selasa (28/2)

Gubernur Sumsel H Herman Deru ketika menggelar pertemuan dengan kedua perusahaan tersebut, di Hotel Santika Premiere, Selasa (28/2)

Tindak Lanjuti UU No 23 Tahun 2014

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Gubernur Sumsel H Herman Deru menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel mempertajam aturan terkait jasa pengelolaan dan pemeliharaan dermaga antara PT Pelindo II dan PT Penajam Internasional Terminal.

Hal itu dilakukan, menyusul adanya pengembangan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014. Dimana, saat ini terjadi perubahan kewenangan pengelolaan laut Provinsi yang semula 4-12 mil kini menjadi 0-12 mil. Dengan kata lain, pengelolaan perairan yang dilakukan sebelumnya oleh Pemerintah Kabupaten/Kota diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, salah satunya kewenangan zonasi laut yang dulu hanya 4-12 mil, kini menjadi 0-12 mil. 

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan di Jalan Radial Kembali Disorot, Polisi Klarifikasi Alasan

“Saya minta Dishub mempertajam aturannya. Adanya hal pembagian yang sesuai tentu akan meningkatkan PAD,” kata Herman Deru, ketika menggelar pertemuan dengan kedua perusahaan tersebut, di Hotel Santika Premiere, Selasa (28/2).

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Hadiri Takziah 40 Hari Haji Halim

Dia pun menegaskan, dalam mengimplementasian UU tersebut harus melihat berbagai aspek penting tanpa mengurangi hak dan kewajiban zonasi. 

Berita Terkait

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi
Assessment Center Polda Sumsel Perkuat Meritokrasi Jabatan Tinggi di Prabumulih
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Ketua TP-PKK Sumsel Feby Deru Ajak Ibu Rutin Bawa Balita ke Posyandu Demi Kesehatan dan Tumbuh Kembang Optimal
Gubernur Herman Deru Dorong Integrasi Perencanaan dan Kemandirian Daerah dalam Musrenbang Sumsel
Feby Deru Tekankan Pentingnya Introspeksi dan Silaturahmi dalam Pengajian TP-PKK Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 16:51 WIB

Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Rabu, 15 April 2026 - 19:22 WIB

Assessment Center Polda Sumsel Perkuat Meritokrasi Jabatan Tinggi di Prabumulih

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 15 April 2026 - 18:12 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terbaru