WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, [Harkodia], Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] memberikan penghargaan bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] dan Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang, berlangsung di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum [Kasipenkum] Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam keterangan tertulisnya pada Senin 9 Desember 2024.
Puncak gelaran mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” dihadiri Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH melalui Aspidsus Umaryadi SH MH dan resmi dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan [Menkopulhukam] Jenderal Polisi [Purn] Budi Gunawan.
Kasipenkum mengatakan pemberian penghargaan ini atas penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] 2024, di mana Kejati Sumsel menerima penghargaan “Terbaik Pertama” pada kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tipikor Kepada KPK melalui SPDP Online 2024 tingkat Kejaksaan Tinggi,” ungkapnya.
Selain itu, sebut Kasipenkum, Kejati Sumsel juga mendulang penghargaan “Terbaik Ketiga” pada kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor oleh Kejaksaan Republik Indonesia 2024 pada tingkat Kejaksaan Tinggi.
Pada tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor oleh Kejaksaan Republik Indonesia 2024, sambung dia, Kejari Palembang juga menerima penghargaan “Terbaik Pertama”. [Abror Vandozer]