Hamdi : Tidak Ada Tolerir Perbuatan yang Mencoreng Nama Baik Pemasyarakatan

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembacaan Deklarasi Janji Kerja Pegawai Lapas Klas III Kayuagung

WIDEAZONE.COM-KAYUAGUNG, Implementasi kinerja pegawai lapas dalam kode etik pegawai dan perilaku dalam melaksanakan tugas mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kayuagung diperkokoh dengan Deklarasi Janji Kinerja yang berlangsung di Aula Kompleks Lapas Kamis (10/1/2019).

Deklarasi yang dilaksanakan serentak secara Nasional ini sendiri, selain diikuti 76 pegawai lapas, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Husin, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Kayuagung dan Kasi P2M Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI Zakaria yang juga ditunjuk sebagai saksi.

Kalapas Kayuagung Hamdi Hasibuan didampingi jajaran Kepala seksi menginginkan deklarasi yang dibacakan oleh Staf Registrasi Dimas Prasetyo dan Staf Keamanan Ketertiban Olly Noviansyah ini menjadi salah satu instrumen kerja tahun untuk dilaksanakan dengan profesional.

Baca Juga:  160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

“Target kerja sudah disusun dalam instrumen kerja ini hendaknya dilakukan dengan kesungguhan sebagai pondasi awal keberhasilan tahun ini,” ujarnya.

Hamdi mengatakan bagian penting dari pelaksanaan deklarasi ini sendiri yakni berpegang teguh dengan komitmen.

“Kinerja sebagai pegawai tentunya harus dibarengi dengan komitmen tinggi dari pegawai yang dituangkan dalam deklarasi ini,” terangnya.

Karena menurut Hamdi dalam instruksinya, deklarasi tanpa komitmen, menjadikan momentum ini hanya sekedar momen  saja tanpa tindakan perbaikan kinerja. Pencanangan zona Integritas dan Penandatanganan Fakta Integritas adalah bagian dari ikhtiar kita mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM terus berintegritas dan bersih dari korupsi.

“Saya instruksikan agar momentum deklarasi ini bukan hanya sekedar seremonial saja. Kita diharapkan untuk lebih giat lagi bekerja, terlebih dalam menuntaskan persoalan yang belum terselesaikan tahun lalu. Kolaborasikan dengan Stakeholder terkait. Segera selesaikan dalam Triwulan Pertama,” tegasnya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Kalapas juga mengingatkan kepada pegawai untuk tidak pernah mencoba bertindak diluar peraturan. Menurutnya, ancaman sanksi akan dikenakan terutama dalam pelanggaran.

“Tentunya tindakan tegas bagi pelanggaran pegawai sebagaimana diatur dalam PP 53. Kita tidak akan mentolerir terhadap perbuatan yang mencoreng nama baik pemasyarakatan. Bagaimana melakukan pembinaan terhadap napi, kalau tidak dimulai dari kita sebagai contohnya,” tuturnya.

Diakhir amanatnya, Hamdi mengajak seluruh pegawai fokus dengan bertanggungjawab dengan tugas masing-masing.

“Tetap optimis, terus kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk raih prestasi yang berkualitas,” himbaunya.

Terpisah, Kasubsie Pembinaan Dedi Mardjana menganggap deklarasi Kinerja Kerja ini sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas fungsi pelayanan pemasyarakatan dengan memperhatikan Output, Outcome, dan Impact yang dihasilkan.

“Secara pribadi, meskipun tantangan dan hambatan pekerjaan selalu ada, namun idealnya bukan suatu kendala namun dianggap sebagai tantangan untuk berbuat terbaik (Rachmat Sutjipto)

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru