Gunung Merapi Masih Aktif, Waspada Potensi Bahaya Guguran Lava

- Jurnalis

Minggu, 10 Desember 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hujan air bercampur abu vulkanik terjadi di wilayah desa Tlogolele, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali pada Jumat (8/12). (BPBD Kabupaten Boyolali)

Hujan air bercampur abu vulkanik terjadi di wilayah desa Tlogolele, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali pada Jumat (8/12). (BPBD Kabupaten Boyolali)

Berkaca dari Kejadian Erupsi Gunung Marapi
Gunung Marapi dan Gunung Merapi, tidak hanya memiliki nama yang hampir mirip, karakteristik kegunungapiannya pun hampir sama. Kedua gunung ini, meskipun terletak di dua pulau berbeda: Gunung Marapi di Sumatra Barat, Gunung Merapi di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, namun keduanya memiliki aktivitas vulkanik yang aktif. Gunung Marapi ditetapkan status level II atau ‘Waspada’ sejak 3 Agustus 2011 sedangkan Gunung Merapi naik statusnya pada level III atau ‘Siaga’ sejak 5 November 2020.

Kejadian erupsi freatik secara ‘tiba-tiba’ di Gunung Marapi pada Minggu (3/12) lalu menewaskan 23 orang pendaki. Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, Gunung Marapi sudah ditetapkan statusnya menjadi level II atau ‘Waspada’ oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dengan rekomendasi bahwa masyarakat, wisatawan maupin pendaki dilarang melakukan aktivitas dalam lingkup 3 kilometer dari kawah puncak.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Petaka yang terjadi di Gunung Marapi ini diharapkan menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi semua pihak, baik pemerintah daerah, taman nasional, pengelola wisata, termasuk masyarakat terutama yang ingin melakukan aktivitas pendakian. Aktivitas vulkanik di pegunungan dapat dipantau oleh teknologi namun tidak ada alat ataupun manusia yang mampu memastikan kapan gunung-gunung api akan erupsi secara pasti.

Kejadian erupsi dan awanpanas guguran Gunung Marapi mengingatkan kita semua akan pentingnya keseriusan dalam upaya mitigasi kebencanaan gunung api yang harus dilakukan oleh semua pihak.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Menilik status gunung api yang dirilis oleh PVMBG per Sabtu (9/12) tercatat 18 gunung berstatus level II Waspada dan tiga gunung berada pada level III Siaga antara lain Gunung Anak Krakatau, Gunung Merapi, dan Gunung Semeru.

Pada gunung-gunung tersebut, standart operational procedure (SOP) kawasan rawan bencana harus diperhatikan. Segala aktivitas warga dan pendaki pada radius minimal tiga kilometer dari puncak untuk gunung api dengan status Level II harus ditiadakan guna menghindari korban jiwa. Papan informasi dan batas-batas fisik yang jelas tentang batas area yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan untuk dimasuki harus ada dan terlihat jelas agar bisa diketahui oleh para pendaki. (JFA)

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru