WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, hal tersebut disebabkan adanya tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi turun kelas.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui surat dengan nomor HK.04.01/I/2963/2019 tentang Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit Hasil Reviu Kelas Rumah Sakit menyebut 615 rumah sakit harus turun kelas. Alasannya, ada ketidaksesuaian antara data yang dihimpun dan kondisi real di lapangan.
” Dari 615 rumah sakit (RS) turun kelas yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut ada tercatat tiga rumah sakit milik Pemprov yang terpaksa turun kelas. Ketiga RS tersebut yakni RS Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan dari kelas B saat ini menjadi C, RS Khusus Gigi dan Mulut kelas saat ini tipe C menjadi C+, dan RS Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan dari kelas B turun menjadi kelas C,” ujarnya, Kamis (1/8/2019)
Lebih lanjut mantan Bupati OKU Timur dua periode ini mengatakan, penilaian yang diberikan oleh Kemenkes terkait turun kelasnya tiga rumah sakit milik pemprov Sumsel lebih disebabkan angka jumlah kecukupan dokter ataupun dokter spesialis yang terdapat di rumah sakit.
“Ini lebih ke masalah kelengkapan administrasi saja. Rata-rata terkait angka kecukupan dokter. Bukan pada masalah pelayanan ataupun infrastruktur yang ada. Untuk itu kita akan undang IDI Sumsel guna melakukan pembenahan dan mencari solusi”, jelasnya.
Menurut HD selama ini, permasalahan yang kerap terjadi adalah pada ketersediaan tenaga dokter spesialis. Seringkali di wilayah perkotaan terjadi penumpukan tenaga dokter, sementara di desa kekurangan dokter.
Lebih lanjut HD menambahkan rekomendasi predikat yang diberikan Kemenkes kepada RS yang turun kelas, memunculkan pertanyaan tersendiri terkait kemungkinan adanya persyaratan yang mungkin belum dipenuhi. Dirinya menilai RS yang turun kelas lebih pada kelengkapan administrasi.
Selain itu, Gubernur yang dijuluki sebagai Bapak Tahfidz Sumsel ini mengusulkan, “Jika RS yang tetap berstatus kelas B agar diberikan kewenangan untuk menangani penyakit tertentu atau penyakit dengan stadium tertentu”, terangnya.
Guna mengetahui hal ini secara lebih gamblang, HD mengatakan pihaknya segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Sumsel agar penilaian predikat yang dikekuarkan Kemenkes dapat lebih obyektif terkait hal-hal apa saja yang perlu dilakukan perbaikan. (iwan pati)








![Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan [Menko Polkam] RI, Jenderal TNI [Purn] Prof Dr Dudung Abdurachman didampingi Wali Kota Ratu Dewa turun langsung meninjau posko dan lokasi karhutla di Kecamatan Sematang Borang, Kamis 15 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261015-WA0008-225x129.jpg)








![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

