Gratis dan Lima Hari Selesai, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat TKDN Industri Kecil

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Sertifikasi dan Kekayaan Intelektual bagi Industri Kecil di Kota Banda Aceh (Foto: Kemenperin RI)

Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Sertifikasi dan Kekayaan Intelektual bagi Industri Kecil di Kota Banda Aceh (Foto: Kemenperin RI)

Penghitungan nilai TKDN-IKdilakukan secara mandiri oleh pelaku industri kecil melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Oleh karena itu, pelaku industri kecil yang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat TKDN-IK diwajibkan untuk memiliki akun SIINas terlebih dahulu.

Selanjutnya, industri kecil dapat melampirkan dokumen yang diperlukan terkait nilai kandungan dalam negeri untuk diverifikasi oleh Kemenperin. Proses verifikasi hanya memerlukan waktu lima hari kerja dan sertifikat dapat dicetak mandiri oleh industri pemohon. “Semua proses dilakukan melalui SIINas secara daring,” imbuh Reni.

Di samping itu, Kemenperin terus menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pengajuan permohonan penerbitan sertifikat TKDN di berbagai daerah. Pada awal tahun ini, sosialisasi dimulai pada 10 Januari 2023 di Kota Banda Aceh. Bimbingan teknis ini dihadiri secara luring oleh 200 pelaku usaha industri kecil di Kota Banda Aceh dan Kab. Aceh Besar yang telah memiliki nomor induk berusaha dengan KBLI usaha industri, serta sebanyak sekitar 500 pelaku usaha secara daring.

Baca Juga:  130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik

Selain mengenai ketentuan dan tata cara perhitungan nilai TKDN untuk industri kecil, Ditjen IKMA juga menggelar sosialisasi pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual bagi industri di tengah persaingan pasar pada 11 Januari 2023. Dalam kegiatan tersebut, Klinik Kekayaan Intelektual Ditjen IKMA juga membuka fasilitasi pendaftaraan KI bagi industri kecil yang belum memiliki merek, cipta, desain industri dan paten.

Baca Juga:  PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia

Sepanjang 2022, Klinik Kekayaan Intelektual Ditjen IKMA telah memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk 497 merek.“Kami harap, melalui kerja sama dengan berbagai Kementerian/Lembaga, Pemda dan Asosiasi IKM, kesadaran IKM akan pentingnya KI dalam persaingan usaha akan semakin meningkat,” tutur Reni.

Berita Terkait

Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah
Bank Sumsel Babel Percepat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Kredit KSG Bank Sumsel Babel Tawarkan Kemudahan dan Kenyamanan untuk PPPK
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:19 WIB

Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:33 WIB

WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB