Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh

- Jurnalis

Minggu, 18 September 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Utara saat memberikan keterangan pers

Polres Aceh Utara saat memberikan keterangan pers

“Mereka menjemput barang haram ini ke tengah laut, menggunakan boat dalam istilah nelayan disebut Oskadon ke perairan Malaysia, lalu masuk ke perairan Indonesia dan diturunkan di Pantai Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seuneuddon, Aceh Utara,” kata dia.

Pelaku berencana mengedarkan seluruh barang haram ditaksir Rp 68 miliar lebih itu ke seluruh jaringan mereka yang ada di Indonesia.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

“Saya tanya ke mereka, berapa jual barang haram itu, kalau sabu-sabu per kilogram Rp 1 miliar. Kalau ekstasi itu satu paket 163.000 senilai Rp 48,9 miliar,” jelas AKBP Riza Faisal SIK MM.

Baca Juga:  Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal "Pembegalan Organisasi" Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Dia mengapresiasi kinerja anak buahnya yang mengendap dan menyelidiki kasus itu sepanjang malam di kawasan pantai. Kedua pelaku mengaku hanya kurir saja. Mereka diupah masing-masing Rp 2 juta.

Berita Terkait

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan

Berita Terbaru

Kedua belah pihak yang menjadi sorotan publik, antara Ketua DPRD Kota Prabumulih, NV dan korban CP akhirnya sepakat berdamai.

Headlines

Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Selasa, 14 Jul 2026 - 07:31 WIB