Kanit II Subdit Gakkum Ditpolairud polda Malut mengatakan sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan. Di antaranya nakhoda kapal, enam anak buah kapal (ABK), Komandan Pos KPLP Pelabuhan Bastiong, serta salah seorang staf, pemilik kapal, petugas Dinas Perhubungan, dan dua orang agen penjualan tiket.
penetapan kedua tersangka ini karena oleh penyidik kepolisian dianggap telah memenuhi unsur. Namun begitu pihaknya akan terus melakukan pendalaman lagi terkait penanganan kasus tersebut.
“Selain itu, kita akan melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain,” jelas Ipda Adegair Ibrahim.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















