“Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menghasilkan produk dalam negeri yang bernilai tambah tinggi, sehingga mampu menjadi tuan di negeri sendiri dan kompetitif hingga kancah internasional,” tutur Menperin.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menambahkan, penghargaan RINTEK hadir sebagai bentuk apresiasi Pemerintah kepada industri yang secara luar biasa telah menghasilkan perekayasaan, invensi, dan/atau inovasi teknologi dalam rangka mengembangkan proses bisnis yang digeluti.
“Diharapkan melalui inovasi yang dihadirkan pelaku industri sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas dan kemandirian industri dalam negeri,” imbuhnya.
Doddy memaparkan, penghargaan RINTEK 2022 merupakan agenda kegiatan dua tahunan yang dilaksanakan sejak tahun 2012 yang sebelumnya pernah dilaksanakan secara konsisten tiap tahun sejak tahun 2006. Hingga saat ini, penghargaan RINTEK sudah diberikan kepada 64 perusahaan atas 89 inovasi teknologi industri yang dihasilkan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















