Didatangi TPN Ganjar-Mahfud, Bawaslu Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kedatangan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di kantor Bawaslu

Suasana kedatangan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di kantor Bawaslu

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendatangi kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

eputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menjelaskan maksud kedatangan timnya untuk melakukan audiensi dengan Bawaslu.

“Salah satunya, TPN Ganjar-Mahfud meminta Bawaslu untuk berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelanggaran pemilu yang dilakukan peserta pemilu secara adil,” kata dia.

Komitmen Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelangaran pemilu, ungkap, Bagja, dapat dilihat dari hasil pengawasan Bawaslu. Di mana Bawaslu telah menerima 124 laporan dan 77 temuan, dengan 55 temuan tersebut telah Bawaslu register.

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

“Kami (Bawaslu) meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk menindak segala hal dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan masyarakat,” katanya.

Hanya saja, tambah Bagja, semangat Bawaslu dalam menindak dugaan pelanggaran pemilu, acap kali terbentur dengan regulasi dan lembaga lain yang memiliki yurisdiksi terhadap aturan tersebut.

Baca Juga:  Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Dia mencontohkan, dalam dugaan pelanggaran pidana pemilu, Bawaslu kerap berbeda pendapat dengan kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu. Perbedaan tersebut, akunya, terletak dalam perbedaan penilaian hukum formil dan materiil dalam menentukan suatu peristiwa pidana.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru