Cegah Misinformasi Pemilu, WhatsApp Uji Fitur ‘Limit Forwarding’

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi Whatsapp (sumber REUTERS)

Foto: ilustrasi Whatsapp (sumber REUTERS)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Jelang pemilu, aplikasi pesan WhatsApp mengandalkan pendekatan fitur untuk mencegah beredarnya misinformasi. Yaitu, batasi teruskan pesan (forward limit) dengan tanda panah, dan blokir akun.

Hal itu, disampaikan Manajer kebijakan publik WhatsApp Indonesia Ester Samboh. Ia mengatakan dengan tanda panah WA ingin pengguna punya persepsi untuk berhenti untuk menyebarkan.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Karena lihat panah forward makin banyak bukan berarti makin benar. Ini yang ingin sama-sama bisa patahkan misinformasi,” kata dia.

Ester mengatakan pilar utama dalam pencegahan misinformasi di platform WhatsApp untuk menanggulangi penyebaran informasi tidak benar. Di mana hal itu dapat merugikan pengguna.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Nantinya, pesan yang sudah diteruskan dengan label satu panah hanya bisa diteruskan ke lima personal chat. Sedangkan pada pesan yang sudah ada tanda dua panah berarti pesan sudah diteruskan berkali-kali dan hanya bisa diteruskan ke satu grup saja.

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru