Candu Narkoba Curi Besi PT Sira Surya, 2 dari 3 Pelaku Diringkus Polsek Bayung Lencir

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian besi di PT Sira Surya.

Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian besi di PT Sira Surya.

WIDEAZONE.com, BAYUNG LENCIR | Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian besi di PT Sira Surya.

Pelaku berinisial B [39] dan S [28], keduanya pengangguran warga Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan [Muba-Sumsel].

PS Kapolsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo SH MH mengatakan, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat kedua pelaku berada di kediamannya masing-masing.

“Sebelumnya, kedua pelaku sempat menghilang setelah menjalankan aksinya pada Sabtu [18/5/24] kemarin,” ujar Eko kepada WIDEAZONE, saat dihubungi melalui pesan elektronik, Minggu 19 Mei 2024.

Iptu Eko menyebut kronologi kejadian bermula ketika korban Septhian Wisnu [sopir] sedang memarkir kendaraan Truck Trailer Mercy dengan nomor polisi Η 1530 FA yang tengah mogok di pinggir jalan Lintas Palembang – Jambi Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba pada Sabtu [18/5/2024].

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

“Kemudian datanglah tiga orang pelaku,dan mengambil barang berupa 3 buah terpal, Besi ajuk sebanyak 11 buah, besi tatakan koil 9 pasang, rantai besi sebanyak 13 buah, besi trek sebanyak 6 buah, 1 buah kunci kontak duplikat kendaraan tersebut,” bebernya.

“Total kerugian yang dialami korban akibat kejadian tersebut, diperkirakan sebesar Rp11.000.000 dan kemudian korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir,” jelas Iptu Eko.

PS Kapolsek Bayung Lencir menambahkan, saat ini dua pelaku sudah kita tangkap, akan tetapi masih ada 1 pelaku lagi berinisial R [DPO] yang masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

“Kedua pelaku dan barang bukti berupa 11 batang besi ajuk, 9 pasang batang besi tatakan koil, 7 rangkai rantai besi dan 6 batang besi trek, telah kita amankan di Polsek Bayung Lencir,” ujarnya.

“Kami telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga R, dan menghimbau untuk segera menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir, atau akan kita tindak tegas,” terang Iptu Eko dengan nada tegas.

Iptu Eko Purnomo menambahkan, dari keterangan kedua pelaku, mereka nekat melakukan pencurian besi PT Siba Surya karena kecanduan narkoba.

“Pelaku ini pengangguran, dan juga pecandu narkoba, makanya mereka nekat melakukan pencurian karna mau beli Narkoba,” tutup Iptu Eko.  [Suherman]

Berita Terkait

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Berita Terbaru