Candu Narkoba Curi Besi PT Sira Surya, 2 dari 3 Pelaku Diringkus Polsek Bayung Lencir

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian besi di PT Sira Surya.

Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian besi di PT Sira Surya.

WIDEAZONE.com, BAYUNG LENCIR | Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian besi di PT Sira Surya.

Pelaku berinisial B [39] dan S [28], keduanya pengangguran warga Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan [Muba-Sumsel].

PS Kapolsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo SH MH mengatakan, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat kedua pelaku berada di kediamannya masing-masing.

“Sebelumnya, kedua pelaku sempat menghilang setelah menjalankan aksinya pada Sabtu [18/5/24] kemarin,” ujar Eko kepada WIDEAZONE, saat dihubungi melalui pesan elektronik, Minggu 19 Mei 2024.

Iptu Eko menyebut kronologi kejadian bermula ketika korban Septhian Wisnu [sopir] sedang memarkir kendaraan Truck Trailer Mercy dengan nomor polisi Η 1530 FA yang tengah mogok di pinggir jalan Lintas Palembang – Jambi Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba pada Sabtu [18/5/2024].

Baca Juga:  Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

“Kemudian datanglah tiga orang pelaku,dan mengambil barang berupa 3 buah terpal, Besi ajuk sebanyak 11 buah, besi tatakan koil 9 pasang, rantai besi sebanyak 13 buah, besi trek sebanyak 6 buah, 1 buah kunci kontak duplikat kendaraan tersebut,” bebernya.

“Total kerugian yang dialami korban akibat kejadian tersebut, diperkirakan sebesar Rp11.000.000 dan kemudian korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir,” jelas Iptu Eko.

PS Kapolsek Bayung Lencir menambahkan, saat ini dua pelaku sudah kita tangkap, akan tetapi masih ada 1 pelaku lagi berinisial R [DPO] yang masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

“Kedua pelaku dan barang bukti berupa 11 batang besi ajuk, 9 pasang batang besi tatakan koil, 7 rangkai rantai besi dan 6 batang besi trek, telah kita amankan di Polsek Bayung Lencir,” ujarnya.

“Kami telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga R, dan menghimbau untuk segera menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir, atau akan kita tindak tegas,” terang Iptu Eko dengan nada tegas.

Iptu Eko Purnomo menambahkan, dari keterangan kedua pelaku, mereka nekat melakukan pencurian besi PT Siba Surya karena kecanduan narkoba.

“Pelaku ini pengangguran, dan juga pecandu narkoba, makanya mereka nekat melakukan pencurian karna mau beli Narkoba,” tutup Iptu Eko.  [Suherman]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB