Bupati PALI Heri Amalindo Serahkan Bantuan Hibah untuk Masjid Jami’ Al-Muttaqin

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati PALI H Heri Amalindo memberikan bantuan kepada Masjid Jami' Al Muttaqin Desa Raja Kecamatan Tanah Abang pada Safari Ramadhan 1445 H perdananya.

Bupati PALI H Heri Amalindo memberikan bantuan kepada Masjid Jami' Al Muttaqin Desa Raja Kecamatan Tanah Abang pada Safari Ramadhan 1445 H perdananya.

WIDEAZONE,com, PALI |Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Safari Ramadhan tahun 2024 M/1445 H yang digelar di Masjid Jami Al-Muttaqin Desa Raja Kecamatan Tanah Abang.

Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Pali tersebut dimulai malam ini, Kamis 14 Maret 2024 di Masjid Jami Al-Muttaqin Desa Raja Kecamatan Tanah Abang.

Bupati PALI H Heri Amalindo memimpin langsung rangkaian kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Pali tersebut dengan didampingi oleh Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Polres PALI, Kementerian Agama Kabupaten PALI, Polsek Tanah Abang, Bawaslu, Danramil 0404, Camat beserta Kepala Desa dan masyarakat setempat.

Safari Ramadhan disertai sholat magrib Dan sholat isya di sertai sholat trawih dilanjutkan ceramah.

Baca Juga:  Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

Selain melaksanakan sholat Isya dan Tarawih bersama, Safari Ramadan turut di isi ceramah agama seputar hikmah Ramadan dan di tambah dengan penyerahan bantuan hibah pembangunan masjid Masjid Jami’ Al-Muttaqin Desa Raja berupa uang sebanyak Rp65 juta.

Bupati mengapresiasi kegiatan safari Ramadan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pali bersama Masyarakat Setempat.

“Ini safari Ramadan perdana saya di Desa Raja, Saya merasa sangat terkesan dan bangga melihat masjidnya, Alhamdulillah makmur, bersih dan bagus, anak-anaknya juga tertib khidmat dalam menjalankan ibadah sholat Isya Maupun sholat Tarawih tadi,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Bupati juga mengapresiasi pengurus masjid dan jamaahnya yang akan menggelar berbagai kegiatan lanjutan Ramadan setelah melaksanakan Tarawih berjamaah.

“Pada kesempatan ini, saya juga serahkan bantuan ini kepada pengurus Masjid. dalam rangkaian Safari Ramadan ini yakni sebesar Rp65.000.000,00. InsyaAllah bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan renovasi masjid serta keperluan masjid lainnya,” tutupnya.

Safari Ramadan yang dicanangkan Pemda Pali selama ini telah menjadi agenda rutin tahunan di bulan Ramadan sebagai ajang menambah Amaliah Ramadan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah antar Masyarakat Kabupaten Pali bersama pemimpinnya. [Zulman]

Berita Terkait

Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun
Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada
Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel
Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ
Safari Ramadhan di Desa Purun, Wabup PALI: Bulan Juli Akan Dimulai Pembangunan Kantor Bupati
Wabup PALI Buka Bimtek SAKIP 2025
Rakor Forkopimda-FKDM, Wabup PALI: Putusan Akhir Ditentukan Bupati
Pemkab PALI Gelar Upacara Hari Pahlawan “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:23 WIB

Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:29 WIB

Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Rabu, 22 April 2026 - 19:35 WIB

Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel

Senin, 13 April 2026 - 20:35 WIB

Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:55 WIB

Safari Ramadhan di Desa Purun, Wabup PALI: Bulan Juli Akan Dimulai Pembangunan Kantor Bupati

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB