Pemerintah Indonesia memberikan atensi yang besar terhadap pengembangan potensi industri halal nasional. Kebijakan pemberdayaan industri halal diatur dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2020-2024, yang diantaranya dilakukan melalui penyusunan kebijakan industri halal, penguatan infrastruktur industri halal, penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pemberian insentif fiskal dan non-fiskal industri halal, kerja sama internasional dalam rangka akses bahan baku halal dan perluasan akses pasar, serta literasi dan promosi industri halal.
Dalam rangka mendukung promosi pengembangan industri halal nasional, Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian berkolaborasi dengan KBRI Astana dan BPJPH Kementerian Agama hadir dalam Halal Expo Almaty 2023 yang diselenggarakan di kota pusat bisnis dan finansial Kazakhstan, Almaty, pada tanggal 15-16 September 2023 lalu.
Pameran internasional tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Spiritual Muslim (Muftyat) Kazakhstan dan diikuti oleh lebih dari seratus perusahaan manufaktur produk halal dari Kazakhstan dan sejumlah negara asing, termasuk Indonesia.
“Indonesia ingin menjadi bagian dari halal lifestyle Kazakhstan. Untuk mengisi kebutuhan akan produk halal tersebut, kami mengundang potential buyer Kazakhstan untuk bekerja sama, begitu pula perusahaan industri di Kazakhstan untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di Kawasan Industri Halal (KIH) yang ada di tanah air,” ujar Kepala PPIH Mohammad Ari Kurnia Taufik.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










