Berantas Narkoba, Polisi Sebar Anjing K9 di Kampung Bahari hingga Boncos

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Peredaran narkoba di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Polri. Khusus di Jakarta, Polda Metro Jaya berencana menurunkan anjing K9 untuk memberantas kasus narkoba terutama di wilayah Kampung Boncos, Kampung Ambon, hingga Kampung Bahari yang kerap jadi tempat peredaran gelap.

Baca Juga:  Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, saat ini pihaknya memiliki 30 ekor anjing K9. Sebanyak 9 ekor di antaranya untuk pendeteksi peledak. Sementara, tiga ekor lainnya pendeteksi narkoba dengan 4 ekor sebagai pelatihan.

Baca Juga:  Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

“Anjing pendeteksi narkotika yang kami miliki kerap diturunkan saat melakukan penggerebekan di beberapa daerah peredaran gelap narkotika. Mulai dari Kampung Bahari, Kampung Ambon, hingga Kampung Boncos. Makanya, kami akan kembali sering menurunkan mereka untuk melakukan operasi serupa,” kata dia.

Berita Terkait

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB