Bawaslu Daerah Diminta Siapkan Ruang Sidang dan Pemahaman Hukum Jelang Penetapan DCT

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Anggota Bawaslu Totok Hariyono memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pasca-penetapan DCT Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, di Bali, Senin (30/11/2024)

Anggota Bawaslu Totok Hariyono memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pasca-penetapan DCT Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, di Bali, Senin (30/11/2024)

Dia juga mengingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan supervisi kepada jajaran di bawahnya. Baginya, perlu memastikan kerja-kerja pengawasan berjalan dengan baik.

“Kemarin saya mengecek salah satu Panwascam di Banten. Ternyata mereka sampai tidak bisa ‘ngeprint’ form-A (formulir hasil pengawasan) karena anggaran ATK terbatas. Ini yang perlu dicek dan dipersiapkan oleh Bawaslu Kabupate/Kota dan Bawaslu Provinsi bisa juga ikut melakukan evaluasi penganggaran,” imbuh dia.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Sementara Deputi Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni mengungkapkan, rakornas ini akan menyamakan persepsi DCT dari segi keterwakilan perempuan dan mantan narapidana. “Narasumber yang akan hadir dari hakim agung MA, mantan hakim MK, dan akademisi yang akan memberikan pengetahuan dan penyamaan persepsi,” sebutnya. (JFA)

Berita Terkait

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB