Bawaslu Daerah Diminta Siapkan Ruang Sidang dan Pemahaman Hukum Jelang Penetapan DCT

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Anggota Bawaslu Totok Hariyono memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pasca-penetapan DCT Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, di Bali, Senin (30/11/2024)

Anggota Bawaslu Totok Hariyono memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pasca-penetapan DCT Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, di Bali, Senin (30/11/2024)

WIDEAZONE.COM, BALI | Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta Bawaslu Provinsi mempersiapkan adanya permohonan sengketa menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada 3 November 2023. Menurut dia, jajajran Bawaslu perlu mempersiapkan sarana dan prasarana persidangan dan menyamakan pemahaman yang sama mengenai ketentuan hukum.

“Perlu pemahaman yang sama dan bapak/ibu mengecek kesiapan ruang sidang. Begitu pula Bawaslu Kabupaten/Kota mengecek kesiapan tingkat di bawahnya,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pasca-penetapan DCT Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, di Bali, Senin (30/11/2024).

Baca Juga:  Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Totok memperkirakan akan ada banyak permohonan sengketa setelah penetapan DCT tersebut. Untuk itu, dirinya meminta Bawaslu provinsi mengecek kesiapan sidang di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

“Ruang sidang dibenahi. Tolong juga supervisi di kabupaten/kota untuk mengecek ruang sidang. Kita harus punya ‘mindset’ yang mempersiapkan alutsista meskipun belum ada perang. Karena apa? Kalau ada perang sudah tersedia senjatanya. Itu sama dengan kita walaupun belum tentu ada permohonan sengketa, tetapi dipersiapkan ruang sidang. Minimal sudah ada meja, palu, dan taplak meja warna hijau,” ungkapnya kepada pimpinan Bawaslu Provinsi terundang.

Berita Terkait

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB