Bawaslu Ajak Jurnalis Produksi Berita Kepemiluan Secara Benar

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (batik berwarna coklat) menyerahkan kenang-kenangan kepada Ketua Umum PWI Atal Sembiring Depari (batik warna biru) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 26 Juni 2022/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (batik berwarna coklat) menyerahkan kenang-kenangan kepada Ketua Umum PWI Atal Sembiring Depari (batik warna biru) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 26 Juni 2022/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Kepada perwakilan IJTI, Bagja pun mengajak awak jurnalis televisi bisa turut memberikan sumbangsih pemetaan masalah seperti mengidentifikasi daerah yang disinyalir punya kerawanan tinggi. “Misalnya IJTI dengan jaringan daerah membuat pemetaan indeks kerawanan pemilu atau pemilihan. Nanti bisa digabungkan dengan data Bawaslu,” terang dia.

Setuju dengan Bagja, Lolly Suhenty pun melihat Bawaslu dengan kewenanganan pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa dapat menjadi bahan tudingan tak benar. “Dengan limitasi waktu penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa oleh salah satu pihak yang merasa dirugikan, maka bisa saja tudingan atau hoaks bermunculan di media sosial. Karena itu, kami mengharapkan dukungan para jurnalis membuat berita yang benar dan disebarkan secara kuat agar bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat,’ jelas dia.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Dia menyebutkan isu polarisasi politik perlu dilakukan pencegahan dari partisipasi masyarakat salah satunya dari pers. Sebab menurutnya potensi pelanggaran ke depan akan tinggi karena adanya salah satunya soal polarisasi politik akibat pemilih muda kita yang diproyeksikan menembus 60 persen.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB