Bareskrim Polri Musnahkan 75 Kilogram Sabu

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri saat memusnahkan barang bukti narkoba di RSUD dr. Pringadi Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/12/2022). (Dok. Bareskrim Polri)

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri saat memusnahkan barang bukti narkoba di RSUD dr. Pringadi Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/12/2022). (Dok. Bareskrim Polri)

Menurut Krisno, tim langsung melakukan pengembangan untuk meringkus penerima barang. Hingga akhirnya penyidik berhasil menangkap dua tersangka berinisial YSD (29) dan SR (25) selaku penerima sabu.

Mereka ditangkap di depan Lobby Hotel Hermes Palace. Jalan Pemuda, Aur, Medan Maimun, Kota Medan, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:  AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

“Berdasarkan hasil interogasi bahwa tersangka RH dan YT membawa barang bukti narkotika dari Tanjung Balai Asahan ke Medan. Untuk diserahkan kepada M (DPO) di tempat yang sudah ditentukan,” ujar Krisno.

Baca Juga:  Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Atas pengungkapan tersebut, ditaksir jiwa yang terselamatkan dari sabu sebanyak 75 kilogram adalah 300 ribu orang. Dan dari ekstasi sebanyak 40 ribu sebanyak 40 ribu jiwa, sehingga total jiwa yang terselamatkan sebanyak 340 ribu orang. (JFA)

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru