Bareskrim Polri Musnahkan 75 Kilogram Sabu

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri saat memusnahkan barang bukti narkoba di RSUD dr. Pringadi Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/12/2022). (Dok. Bareskrim Polri)

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri saat memusnahkan barang bukti narkoba di RSUD dr. Pringadi Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/12/2022). (Dok. Bareskrim Polri)

Krisno merinci kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal sejak Oktober 2022 lalu. Anggota Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi tentang rencana masuknya narkotika melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dari Malaysia.

Krisno mengatakan, tim kemudian melakukan penyelidikan. Pada 5 Desember 2022, ditangkaplah dua oknum anggota TNI inisial Pratu RH (25) dan Sertu YT (42).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Mereka ditangkap di tempat pencucian mobil Jalan Simpang Kebon Jagung, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya berada dalam mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BK 1549 SR.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

“Membawa 75 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Disembunyikan di dalam tas travelling,” kata Krisno.

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru