WIDEAZONE.COM, MEDAN | Penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 40 ribu butir pil ekstasi. Narkoba itu hasil tangkapan empat tersangka, dua diantaranya merupakan oknum anggota TNI yang jadi kurir narkoba dari Malaysia.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan setelah mendapatkan ketetapan pengadilan. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan metode alat insenerator bersuhu tinggi.
“Pemusnahan barang bukti ini, dilakukan sesuai perintah dan amanat undang-undang,” ujar Krisno.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Sumatera Utara. Pemusnahan turut dihadiri oleh jajaran Aspidmil, Danpomdam, Kaotmil, Kejaksaan, serta penyidik Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















