Atap Pasar 16 Ilir Palembang Ambruk hingga Persoalan Pedagang Tak Kunjung Usai

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden ambruknya atap awning Pasar 16 Ilir Palembang dipicu derasnya curah hujan pada Senin 24 November 2025 malam.

Insiden ambruknya atap awning Pasar 16 Ilir Palembang dipicu derasnya curah hujan pada Senin 24 November 2025 malam.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Insiden ambruknya atap awning Pasar 16 Ilir Palembang dipicu derasnya curah hujan pada Senin 24 November 2025 malam. Bahkan menyisakan persoalan pedagang yang tak kunjung diselesaikan oleh Perumda Pasar Palembang Jaya.

Berkaitan hal itu, Direktur Operasional [Dirops] PT Bima Citra Realtu [BCR] Ari Widhi Wibowo membenarkan peristiwa tersebut. “Ya betul, itu kejadiannya di Pasar 16 Ilir, bagian belakang gedung menghadap sungai,” ungkpanya dalam keterangan, Selasa pagi, 25 November 2025.

Ari menjelaskan semalam sekitar pukul 22.00 WIB, dirinya mendapat kabar dari pedagang ada insiden ambruknya atap awning disebabkan faktor alam, angin kencang dan hujan deras.

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Dia mengakui, bila sebetulnya BCR sejak 9 September 2024 lalu sudah tidak mengelola gedung imbas persoalan pedagang yang tak kunjung diselesaikan oleh Perumda Pasar Palembang Jaya.

“Ini yang kami sayangkan kenapa hal ini harus terjadi karena dapat kami mitigasi apabila BCR tetap dapat beroperasional dan mengelola gedung sehingga kegiatan perawatan dan perbaikan serta revitalisasi dapat terus berjalan,” ujarnya.

Untuk itu, pihak BCR sebutnya, Perumda Pasar Palembang Jata segera bertanggung jawab atas penyelesaian [permasalahan] pedagang 16 yang mendera sejak tahun 2016. “Apabila Perumda tidak kunjung memberi solusi, maka kami akan mendesak Wali Kota Palembang agar segera memberi perhatian kepada pedagang dan gedung pasar 16,” tegasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Palembang Tinggalkan Mobil Dinas, ASN Wajib Naik Angkot!

“Agar ada keputusan dan solusi terbaik, tentunya sesuai aturan hukum perundang-undangan,” tambah dia.

Untuk menyikapi insiden ini maka pihaknya BCR segera melakukan tinjauan ke lapangan dengan segera melakukan kegiatan evakuasi material dan perbaikan sehingga pedagang tetap dapat melakukan kegiatannya dan pengunjung juga merasa aman dan nyaman.

Hal serupa juga dikatakan salah satu saksi mata, Burhanuddin, salah satu pedagang yang biasa beraktivitas di lokasi kejadian. “Akibat hujan deras disertai angin kencang, kejadiannya malam hari. Tapi untungnya tidak ada korban jiwa,” timpalnya singkat. [AbV]

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Kamis, 30 April 2026 - 08:18 WIB

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kamis, 30 April 2026 - 06:50 WIB

SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Berita Terbaru

BPOKK DPP Demokrat, Deputi Sumatera II, Rocky Amu didampingi Sekretaris II BPOKK M Simanjuntak dan Panti Silaban beserta BPOKK DPD Demokrat Sumsel memberikan keterangan pers soal verifikasi dukungan calon ketua DPD Demokrat Sumsel.

Headlines

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kamis, 30 Apr 2026 - 08:18 WIB